Lemhanas Nilai Wacana Skema Bagi Hasil Migas untuk Tambang Masih Tahap Awal, Bisnis Model Sangat Berbeda

Penulis: Uki Damayanti  •  Minggu, 24 Mei 2026 | 15:13:01 WIB
Lemhanas menilai skema bagi hasil migas belum cocok diterapkan di sektor pertambangan mineral dan batu bara.

NUSA TENGGARA BARAT — Lemhanas memperingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru mengadopsi skema production sharing contract (PSC) dari industri migas untuk diterapkan di sektor pertambangan mineral dan batu bara. Edi Permadi, Tenaga Ahli Profesional Sumber Kekayaan Alam Lemhanas, menegaskan perbedaan fundamental model bisnis kedua sektor menjadi penghalang utama.

Perbedaan Fundamental Model Bisnis Migas dan Minerba

Menurut Edi, sektor migas memiliki karakteristik eksplorasi berisiko tinggi dengan modal besar dan waktu pengembalian investasi yang panjang. Skema PSC dirancang untuk mengakomodasi risiko tersebut melalui mekanisme bagi hasil antara pemerintah dan kontraktor.

"Bisnis model migas dan minerba sangat berbeda. Oleh karena itu dibutuhkan upaya jangka panjang untuk menarik investor melakukan eksplorasi guna menjaga produksi dalam negeri," ujar Edi dalam dialog Closing Bell CNBC Indonesia, Senin (18/5/2026).

Ia menambahkan, sektor minerba memiliki siklus bisnis dan struktur biaya yang berbeda, terutama untuk komoditas seperti nikel, timah, dan tembaga. Penerapan PSC secara mentah-mentah justru berpotensi menghambat investasi baru.

Tekanan Geopolitik Dorong Efisiensi Sektor Tambang

Lemhanas mencatat gejolak geopolitik global, termasuk konflik Timur Tengah dan perang Rusia-Ukraina, telah mendongkrak harga komoditas energi seperti batu bara. Di sisi lain, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan asam sulfat mengancam lonjakan biaya produksi proyek smelter nikel berbasis High Pressure Acid Leaching (HPAL).

Kondisi ini mendorong Lemhanas untuk merekomendasikan transformasi dan efisiensi di seluruh lini industri pertambangan. Perbaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara 2026 dinilai menjadi momentum untuk menarik investasi sekaligus meningkatkan pendapatan negara.

Sektor timah dan tembaga, menurut Edi, masih cukup tangguh menghadapi ketidakpastian global. Namun, pemerintah tetap diminta memperbaiki komunikasi publik agar masyarakat memahami dinamika yang terjadi.

Komunikasi Publik dan Peran Danantara

Lemhanas mendorong Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Danantara—badan pengelola investasi pemerintah—untuk aktif menyampaikan strategi sektor pertambangan ke publik. Edi menilai transparansi diperlukan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan kegaduhan di pasar.

"Komunikasi publik pemerintah kepada masyarakat terhadap dinamika global dan nasional di sektor pertambangan perlu diperbaiki," kata Edi.

Wacana skema PSC untuk minerba sendiri masih dalam tahap awal pembahasan. Lemhanas mengingatkan bahwa perubahan model kontrak di sektor ekstraktif membutuhkan kepastian hukum dan insentif yang jelas agar tidak mengusik iklim investasi yang sudah terbangun.

Reporter: Uki Damayanti
Sumber: cnbcindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top