Pemprov NTB Salurkan Kompensasi Rp 683,5 Juta ke 8 Desa Lingkar TPA Kebon Kongok, Wagub Umi Dinda Tegaskan Bukan Sekadar Bantuan

Penulis: Uki Damayanti  •  Senin, 15 Juni 2026 | 21:12:01 WIB
Wagub NTB Umi Dinda menyerahkan kompensasi sebesar Rp 683,5 juta kepada delapan desa lingkar TPA Kebon Kongok.

GERUNG — Program KDN yang telah berjalan sejak 2019 itu awalnya hanya menyasar tiga desa dengan anggaran Rp 302,8 juta. Memasuki 2023, Pemprov NTB memperluas cakupan menjadi delapan desa dan menggandakan alokasi dana menjadi Rp 683,5 juta. Untuk termin pertama tahun 2026, empat desa—Taman Ayu, Perampuan, Karang Bongkot, dan Gapuk—dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan siap menerima 50 persen dari total alokasi masing-masing.

Dana Kompensasi Dipakai untuk Infrastruktur hingga Layanan Kesehatan

Dana KDN tidak sekadar diberikan dalam bentuk uang tunai. Wagub NTB yang akrab disapa Umi Dinda menjelaskan bahwa kompensasi digunakan untuk program penyehatan lingkungan, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur desa, pengembangan ekonomi masyarakat, perluasan akses listrik, hingga dukungan pendidikan.

"Perhatian Pemprov NTB kepada masyarakat lingkar TPA tidak berhenti pada pemberian kompensasi," tegas Umi Dinda di hadapan kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang hadir. Menurutnya, melalui Program Desa Berdaya, pemerintah juga mendorong pengentasan kemiskinan ekstrem dan penguatan ekonomi lokal di kawasan tersebut.

TPA Kebon Kongok Disulap Jadi Pusat Edukasi Lingkungan

Umi Dinda menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan pembangunan fisik. Optimalisasi kapasitas landfill di Kebon Kongok, kata dia, hanyalah solusi sementara. Langkah fundamental yang harus dilakukan adalah memperbaiki tata kelola sampah sejak dari sumbernya, yakni melalui edukasi dan pembiasaan memilah sampah di tingkat rumah tangga.

Pemprov NTB juga mengarahkan kawasan TPA Kebon Kongok menjadi pusat edukasi lingkungan bagi pelajar dan masyarakat umum. "Kami ingin mengubah stigma bahwa TPA bukan sekadar tempat pembuangan sampah, melainkan bagian dari ekosistem yang berkontribusi menjaga kebersihan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan," ujar Umi Dinda.

Evaluasi Berkala dan Peran Aktif Tokoh Masyarakat

Wagub meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk memperkuat koordinasi dan evaluasi secara berkala agar setiap persoalan bisa diantisipasi sejak dini. Para kepala desa, kepala dusun, RT/RW, dan tokoh masyarakat didorong menjadi mitra pemerintah dalam memberikan edukasi kepada warga, sehingga mereka tidak mudah terpengaruh informasi keliru terkait pengelolaan TPA.

Kegiatan penyerahan KDN itu dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi NTB, jajaran perangkat daerah, pemerintah kabupaten, serta para kepala desa. Sinergi ini, menurut Umi Dinda, menjadi kunci mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan sekaligus berpihak kepada warga yang hidup berdampingan dengan kawasan pelayanan publik.

Reporter: Uki Damayanti
Sumber: globalfmlombok.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top