SUMBARAWA BARAT — Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaharuddin Umar itu dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Merliza, S.Sos.I., M.M., serta Bupati H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si. Prosesi penandatanganan dokumen strategis tersebut berlangsung khidmat dan disaksikan oleh sejumlah anggota dewan serta pejabat di lingkungan Pemkab KSB.
Dalam sambutannya, Kaharuddin Umar mengingatkan pihak eksekutif untuk mempercepat penanganan kemiskinan dan meningkatkan mutu pelayanan dasar bagi masyarakat. Menurutnya, pemerataan pembangunan wilayah serta penguatan kualitas sumber daya manusia juga memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Kami mengawal setiap rupiah dalam APBD agar menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Kaharuddin dalam rapat paripurna itu.
Langkah strategis ini bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah melalui berbagai program prioritas. Pemerintah daerah juga ingin memastikan kebijakan fiskal tetap responsif terhadap dinamika ekonomi, sosial, dan kebutuhan riil masyarakat.
Kaharuddin menambahkan, pihak eksekutif harus mengeksekusi seluruh program kerja secara profesional dan tepat sasaran. Sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama kesuksesan pembangunan daerah.
Sebelum mencapai kesepakatan ini, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah merampungkan pembahasan dokumen KUA-PPAS secara mendalam. Kesepakatan ini mengakhiri rangkaian pembahasan panjang demi mewujudkan visi besar KSB Maju Luar Biasa.
Pemkab KSB optimistis bahwa program-program hasil kesepakatan mampu membawa dampak nyata bagi kemajuan Bumi Pariri Lema Bariri. Kesepakatan tersebut sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam menetapkan arah kebijakan perubahan anggaran yang berpihak pada rakyat.