LOMBOK TENGAH — Fasilitas bagi penyandang disabilitas di Lombok Tengah dinilai masih jauh dari kata layak. Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan, sejumlah bangunan publik seperti Kantor Bupati dan puskesmas belum sepenuhnya ramah bagi kaum difabel. Temuan ini disampaikan Ketua HWDI NTB, Sri Sukarni, usai melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Kamis (2/7/2026).
Salah satu temuan paling mencolok ada di Kantor Bupati Lombok Tengah. Sri Sukarni menjelaskan, jalur khusus bagi penyandang tunanetra—yang ditandai dengan garis kuning—hanya tersedia di area lapangan. Akses menuju ke dalam ruangan atau kantor pelayanan sama sekali tidak terhubung.
"Fasilitas sebagian ada, tapi ketika membangun itu tidak ada keterlibatan teman-teman disabilitas di sana," kata Sri. "Contoh di kantor bupati Lombok Tengah itu, ada jalur kuning hanya di lapangan saja. Padahal itu dibuat untuk teman-teman tunanetra, yang dibuat supaya bisa mengakses pelayanan," imbuhnya.
Kondisi serupa juga terjadi di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Berdasarkan audit sosial yang dilakukan HWDI terhadap 29 puskesmas di Lombok Tengah, tak satu pun bangunan yang memenuhi standar ramah difabel. Sri mencontohkan, desain jalur kursi roda di beberapa puskesmas justru terlalu curam, sehingga membahayakan penggunanya.
"Sedangkan sarana ini (jalur kursi roda) dibuat agar semuanya bisa menggunakan layanan itu dengan mudah, kemandiriannya. Nah itulah yang kami minta ke dewan agar hasil audit sosial itu ada perubahan," ujarnya.
Menurut perhitungan HWDI, biaya yang dibutuhkan untuk melengkapi sarana prasarana ramah difabel di satu puskesmas tidak terlalu besar, yakni sekitar Rp 147 juta per unit.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Nasrullah, tidak menyangkal minimnya fasilitas layanan umum bagi penyandang disabilitas di puskesmas. Ia berjanji akan mulai memikirkan hal tersebut pada tahun anggaran mendatang.
"Yang diminta oleh teman-teman disabilitas adalah bagaimana pelayanan dan layanan untuk reproduksi itu ramah disabilitas," kata Nasrullah.
Nasrullah menambahkan, selama ini pihaknya telah memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas di seluruh layanan kesehatan. Namun, ia mengakui bahwa kemudahan tersebut masih bersifat umum karena penyandang disabilitas masuk dalam klaster kelompok rentan bersama lansia, ibu hamil, dan anak kecil.
"Sudah kami lakukan. Kami tidak memilah-milah, karena teman-teman disabilitas ini kita masukan dalam kategori kelompok rentan. Seperti lansia, ibu hamil, dan anak kecil. Sehingga tetap kami memberikan pelayanan yang terintegrasi berdasarkan klaster dan usia," imbuh Nasrullah.
HWDI mendesak agar pemerintah daerah segera me