MATARAM — Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa era jabatan yang diberikan karena faktor kedekatan atau hubungan personal telah berakhir di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Dalam konsolidasi bersama BKN di Jakarta, Rabu (1/7/2026), Miq Iqbal menyatakan bahwa pengembangan karier dan pengisian jabatan ke depan harus berlandaskan kompetensi, integritas, rekam jejak, potensi, dan kinerja.
"Jabatan bukanlah hak yang diberikan karena kedekatan, tetapi amanah yang harus dipercayakan kepada mereka yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja terbaik," tegas Gubernur Miq Iqbal dalam pertemuan yang dipimpin langsung Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh.
Reformasi ini diwujudkan melalui penerapan Manajemen Talenta, sebuah sistem pengelolaan ASN yang menempatkan kompetensi, potensi, dan capaian kinerja sebagai dasar utama dalam pengembangan karier, promosi, mutasi, dan pengisian jabatan. Dengan pendekatan ini, setiap keputusan kepegawaian harus dilakukan secara objektif, terukur, transparan, dan akuntabel.
Miq Iqbal menilai kualitas birokrasi sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, reformasi ASN menjadi agenda prioritas untuk memastikan seluruh perangkat daerah diperkuat oleh SDM yang profesional dan mampu beradaptasi dengan perubahan.
Ketika jabatan strategis diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi terbaik, proses pengambilan keputusan akan berlangsung lebih cepat. Pelaksanaan program pembangunan juga diyakini menjadi lebih efektif, dan pelayanan kepada masyarakat semakin profesional.
Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menyambut baik komitmen Pemprov NTB ini. Menurutnya, penguatan sistem merit menjadi kunci dalam membangun birokrasi yang berintegritas dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin dinamis.
Reformasi ini tidak hanya sekadar pembenahan administrasi kepegawaian. Lebih dari itu, langkah tersebut diarahkan untuk menghadirkan birokrasi yang semakin lincah, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang cepat serta tepat. Melalui sistem ini, setiap ASN di NTB memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan kemampuan dan prestasi kerja.
Konsolidasi dengan BKN ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan Pemprov NTB dalam mengawal transformasi manajemen ASN. Tujuannya agar reformasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan praktik terbaik pengelolaan birokrasi nasional.
Pemprov NTB optimistis reformasi tata kelola ASN ini mampu mempercepat transformasi birokrasi sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan visi NTB Makmur Mendunia.