Kominfotiksandi Sumbawa Ikuti Rakor Keterbukaan Informasi NTB 2026, Sistem e-Monev Resmi Diluncurkan

Penulis: Uki Damayanti  •  Selasa, 07 Juli 2026 | 18:19:01 WIB
Kominfotiksandi Sumbawa mengikuti Rakor Keterbukaan Informasi NTB 2026 di Hotel Lombok Raya.

MATARAM — Sebanyak 107 badan publik di Nusa Tenggara Barat menjadi sasaran monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi pada tahun 2026. Target tersebut mencakup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi, instansi vertikal kabupaten/kota, RSUD, BUMD, pemerintah desa, hingga satuan pendidikan SMA/SMK.

Empat Kategori Penilaian Badan Publik

Ketua KI NTB, Sahnam, menjelaskan bahwa indikator penilaian meliputi kualitas informasi publik, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen pejabat pengelola, sarana prasarana, dan digitalisasi layanan. Hasilnya nanti akan mengelompokkan badan publik ke dalam empat tingkatan: tidak informatif, menuju informatif, cukup informatif, dan informatif.

“Badan publik nantinya akan dikategorikan ke dalam empat tingkatan, yaitu tidak informatif, menuju informatif, cukup informatif, dan informatif,” ujar Sahnam dalam sambutannya.

Pemprov NTB: Keterbukaan Informasi Bukan Sekadar Predikat

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menekankan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar upaya meraih predikat informatif. Menurutnya, di era digital, kemajuan suatu daerah diukur dari kemampuannya mengelola data menjadi kebijakan yang membawa kesejahteraan masyarakat.

“Ukuran kemajuan sebuah bangsa terus berubah. Di era digital, kemajuan ditentukan oleh kemampuan mengelola data menjadi informasi, informasi menjadi pengetahuan, dan pengetahuan menjadi kebijakan,” kata Ahsanul Khalik.

Komitmen Sumbawa: Perkuat Koordinasi PPID

Menanggapi peluncuran sistem e-Monev, Sri Wahyuni yang akrab disapa Yuni menyatakan optimisme Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana di setiap OPD.

“Dengan sistem e-Monev yang baru diluncurkan ini, kami optimistis proses monitoring dan evaluasi akan berjalan lebih transparan dan terukur. Ini menjadi momentum bagi kami di Sumbawa untuk terus berbenah,” pungkas Yuni.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar fundamental dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. “Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif yang harus dipenuhi untuk meraih predikat tertentu. Lebih dari itu, ini adalah komitmen kita untuk membangun kepercayaan publik melalui pelayanan informasi yang berkualitas,” tegasnya.

Empat Tujuan Strategis Rakor dan Bimtek

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari di Hotel Lombok Raya ini memiliki sejumlah target. Pertama, meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui sistem digital e-Monev. Kedua, mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008. Ketiga, membangun budaya transparansi dan akuntabilitas. Keempat, menjadikan hasil evaluasi sebagai instrumen perbaikan mutu pelayanan secara berkelanjutan.

Reporter: Uki Damayanti
Sumber: nuansantb.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top