MATARAM — Ada perubahan strategis dalam siklus penganggaran tahun ini. Pemprov NTB memilih menyampaikan KUA-PPAS APBD 2027 lebih awal ketimbang membahas Perubahan APBD 2026. Langkah ini bukan sekadar perubahan urutan agenda rapat paripurna DPRD NTB, melainkan cerminan pergeseran paradigma tata kelola pemerintahan.
Wagub Indah Dhamayanti Putri, yang membacakan dokumen tersebut mewakili Gubernur NTB, menegaskan bahwa percepatan ini bertujuan memberi ruang lebih panjang bagi perangkat daerah untuk menyiapkan aspek administratif dan teknis. “Ketika APBD 2027 mulai berlaku, program-program prioritas tidak lagi tertahan oleh proses administrasi, tetapi dapat langsung dieksekusi sejak awal tahun,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Proyeksi belanja daerah pada rancangan awal APBD 2027 mencapai Rp 6,2 triliun. Angka ini bertambah sekitar Rp 300 miliar dari APBD murni tahun sebelumnya. Kenaikan ini dipandang sebagai sinyal pemulihan kapasitas fiskal daerah setelah beberapa tahun tertekan pandemi, penyesuaian kebijakan fiskal nasional, dan dinamika ekonomi global.
Namun, jika ditelisik dari sisi pendapatan, optimisme itu dihadapkan pada fakta struktural. Seluruh komponen pendapatan memang menunjukkan tren peningkatan—PAD tumbuh sekitar tiga persen, dana transfer dari pusat naik lebih dari dua puluh persen, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah ikut bertambah meski kecil. Komposisi ini mengirim dua sinyal: ruang fiskal membesar, namun ketergantungan pada anggaran pusat justru menguat.
“Kekuatan APBD sesungguhnya tidak hanya ditentukan oleh besarnya angka, melainkan oleh struktur yang membentuknya,” kata Wagub Indah dalam sambutannya. Ketimpangan laju pertumbuhan antara PAD dan dana transfer menjadi pekerjaan rumah yang tak bisa ditunda. Pengalaman beberapa tahun terakhir membuktikan, rasionalisasi anggaran pemerintah pusat langsung berdampak pada kemampuan daerah menjalankan program pembangunan.
Pemprov NTB pun mendorong penguatan PAD melalui digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, pengawasan ketat terhadap potensi kebocoran, optimalisasi aset daerah, serta inovasi sumber pendapatan baru. “Setiap rupiah kebocoran yang berhasil dicegah pada hakikatnya sama berharganya dengan memperoleh sumber pendapatan baru,” tegas Wagub.
Dari sisi belanja, tambahan ruang fiskal sekitar Rp 300 miliar diarahkan untuk program prioritas: pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan dan energi, pembangunan ekosistem industri agromaritim, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pariwisata berkelanjutan. Wagub mengingatkan bahwa kenaikan anggaran tidak otomatis berarti pembangunan lebih baik. “Masyarakat pada akhirnya tidak merasakan besarnya APBD, tetapi merasakan kualitas belanja yang dihasilkan APBD,” ujarnya.
Efisiensi belanja operasional tetap menjadi prinsip yang harus dijaga agar setiap tambahan anggaran benar-benar berdampak langsung pada kehidupan warga NTB. Dengan penyampaian KUA-PPAS yang lebih awal, Pemprov optimistis eksekusi program bisa dimulai tepat waktu tanpa hambatan administratif di awal tahun anggaran.