LEMBAR — Selama ini, sebagian besar hasil panen mangga dari berbagai wilayah di NTB hanya dipasarkan untuk kebutuhan domestik. Kepala Karantina NTB, Ina Soelistyani, menilai potensi tersebut belum tergali secara optimal untuk tujuan ekspor.
"Di sini mangga sangat banyak dan potensi itu belum digali untuk tujuan ekspor," kata Ina usai kegiatan Forum Konsultasi Publik di Lembar, Lombok Barat, Senin (20/7/2026).
Berdasarkan data BPS, tiga daerah penghasil mangga terbanyak di NTB adalah Kabupaten Sumbawa dengan produksi 352.035 kuintal, Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 298.827 kuintal, dan Kabupaten Lombok Utara sebesar 113.369 kuintal. Komoditas mangga unggul jauh dibandingkan pisang yang berada di posisi kedua dengan produksi 875.040 kuintal, serta durian seberat 252.866 kuintal.
Ina menuturkan, faktor krusial yang harus dipenuhi untuk menembus pasar luar negeri adalah kemampuan menjaga kontinuitas pasokan. Ketersediaan produk secara berkelanjutan menjadi syarat mutlak agar mampu memenuhi permintaan pembeli internasional.
"Hal terpenting untuk ekspor adalah kontinuitas," ucap dia.
Selain mangga, Karantina NTB juga melihat potensi ekspor dari komoditas kopi dan kakao. Kedua komoditas itu dinilai memiliki karakteristik khas yang belum dimanfaatkan secara maksimal untuk menembus pasar global.
Ina mengungkapkan, penerbitan sertifikat karantina sebagai paspor ekspor tidak memakan waktu lama. Jika semua persyaratan teknis sudah lengkap, prosesnya bisa rampung dalam hitungan jam.
"Tidak sampai satu hari, hitungan jam, jika persyaratan teknis sudah terpenuhi di depan," ucapnya.
Ia menambahkan, peningkatan nilai ekspor non-tambang daerah sangat bergantung pada konsistensi kualitas dan pemenuhan persyaratan teknis dari para petani dan pelaku usaha. Dengan produksi yang melimpah, mangga NTB dinilai berpeluang menjadi andalan baru ekspor pertanian Indonesia.