ASDP Kayangan Terbitkan Kartu Identitas dan Rompi untuk Pedagang Asongan, Awasi Pelabuhan 24 Jam dengan CCTV

Penulis: Zaki Mubarak  •  Selasa, 21 Juli 2026 | 08:39:01 WIB
Ratusan pedagang asongan di Pelabuhan Kayangan kini wajib mengenakan rompi dan kartu identitas saat berjualan mulai Senin, 20 Juli 2026.

LOMBOK TIMUR — Ratusan pedagang asongan di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, kini wajib mengenakan rompi dan kartu identitas saat berjualan. Kebijakan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kayangan ini mulai diterapkan pada Senin, 20 Juli 2026, sebagai langkah awal penataan kawasan pelabuhan.

General Manager ASDP Cabang Kayangan, Erlisetya Wahyudi, mengatakan seluruh pedagang telah melalui proses pendataan terlebih dahulu sebelum menerima kartu identitas dan rompi. Langkah ini merupakan hasil sosialisasi dan dialog yang dilakukan pihaknya dengan para pedagang.

“Kami sudah melakukan sosialisasi dan dialog dengan para pedagang. Mereka kami data, kemudian kami berikan kartu tanda pengenal dan rompi agar aktivitas jual beli tetap tertib,” ujar Erlisetya, Senin (20/7/2026).

Pelabuhan Dipantau Real-Time dari Ruang Kontrol

Tak hanya menata pedagang, ASDP juga memperkuat sistem keamanan pelabuhan. Sejumlah kamera pengawas (CCTV) telah dipasang dan terhubung langsung ke ruang kontrol, memungkinkan pemantauan seluruh area steril selama 24 jam penuh.

“Semua area dapat kami pantau secara real time dari ruang monitor,” kata Erlisetya.

Selain CCTV, sistem akses masuk dan alat verifikasi identitas juga dilengkapi. Pemasangan pagar pembatas, marka, dan rambu penunjuk dioptimalkan untuk memperjelas zona steril. Pos pemeriksaan penumpang dan kendaraan pun diperketat.

Petugas Wajib Helm dan Kartu Identitas

Penataan tidak hanya menyasar pedagang. Seluruh petugas pelabuhan kini diwajibkan mengenakan kartu identitas dan helm keselamatan saat bertugas. Kendaraan operasional yang digunakan juga harus sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Erlisetya, kebijakan ini diambil untuk meningkatkan tiga aspek utama di Pelabuhan Kayangan: keselamatan, pelayanan, dan keamanan. Penerapan aturan masih dalam tahap soft launching dan akan berlangsung secara bertahap.

“Walaupun masih soft launching, keselamatan, pelayanan, dan keamanan tetap menjadi prioritas,” tutupnya.

Reporter: Zaki Mubarak
Sumber: ntbsatu.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top