Gugatan Kecanduan Media Sosial terhadap Meta Resmi Dicabut, Sidang Perdana Batal Digelar

Penulis: Yanuar Fahrezi  •  Kamis, 23 Juli 2026 | 08:37:01 WIB
Gugatan terhadap Meta terkait kecanduan media sosial resmi dicabut oleh penggugat secara sukarela. Sidang perdana yang dijadwalkan pekan depan di Pengadilan Tinggi California batal digelar. Meta menyatakan penggugat menghentikan kasus tanpa menerima pemba

NUSA TENGGARA BARAT — Gugatan hukum yang diawasi ketat terkait kecanduan media sosial terhadap Meta Platforms resmi gugur. Penggugat, seorang remaja asal Florida yang diidentifikasi dengan inisial “R.K.C.,” secara sukarela mencabut klaimnya terhadap Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram. Sidang juri yang dijadwalkan pada pekan depan di Pengadilan Tinggi California, Los Angeles, pun batal digelar.

Kronologi: Snap Sepakat Damai, Meta Ditinggal Sendiri

Keputusan ini muncul sehari setelah Snap Inc., induk usaha Snapchat, mencapai kesepakatan damai sementara dengan penggugat yang sama. Kesepakatan tersebut dikonfirmasi pada Selasa (waktu setempat). Sebelumnya, TikTok dan YouTube milik Google juga telah mencapai penyelesaian terpisah dengan R.K.C.

Dengan mundurnya Snap, Meta menjadi satu-satunya tergugat yang tersisa dalam kasus ini sebelum akhirnya gugatan dicabut sepenuhnya. Dalam pernyataan resmi, Meta menegaskan bahwa penggugat memilih untuk menghentikan kasus tanpa menerima pembayaran apapun dari pihak perusahaan.

Dampak Hukum: Preseden Soal Desain Aplikasi Adiktif Kembali Tertunda

Kasus R.K.C. ini merupakan salah satu dari ribuan gugatan serupa yang diajukan oleh remaja, sekolah, dan jaksa agung negara bagian di Amerika Serikat. Para penggugat menuduh perusahaan teknologi besar dengan sengaja menciptakan platform yang membuat ketagihan, lengkap dengan fitur seperti gulir tanpa batas (infinite scroll) dan notifikasi berkelanjutan.

Hasil dari persidangan ini sebenarnya berpotensi menjadi preseden hukum yang bisa memaksa perusahaan mengubah cara mereka membangun aplikasi. Namun, dengan dicabutnya gugatan, momentum untuk menetapkan standar hukum baru soal tanggung jawab desain platform kembali tertunda.

Meta Pernah Kalah di Pengadilan Lain

Keputusan penggugat untuk mundur terjadi setelah Meta menelan kekalahan di pengadilan lain. Awal tahun ini, di New Mexico, Meta untuk pertama kalinya kalah di pengadilan dalam kasus dampak buruk media sosial. Perusahaan diperintahkan membayar denda sebesar USD 375 juta (sekitar Rp 6,18 triliun) karena terbukti menyesatkan konsumen tentang keamanan platformnya dan membahayakan anak-anak.

Pada Maret lalu, juri di Los Angeles juga menjatuhkan kekalahan lain kepada Meta dan Google, dengan memberikan ganti rugi sekitar USD 6 juta (sekitar Rp 99 miliar) kepada penggugat dalam kasus terpisah.

Strategi Pembelaan Meta dan Klaim “Akun Palsu”

Sebelum gugatan dicabut, Meta telah menyiapkan strategi pembelaan yang agresif. Perusahaan berencana untuk berargumen bahwa penggugat R.K.C. rata-rata hanya menggunakan akun Facebook dan Instagram miliknya selama beberapa menit per hari. Meta juga berencana mengklaim bahwa sebagian besar akun tersebut justru dibuat setelah penggugat mempekerjakan pengacara.

Dalam pernyataan penutupnya, Meta menyatakan, “Hasil ini memperjelas bahwa kami tidak akan mundur dalam membela diri dari gugatan yang tidak berdasar.”

Reporter: Yanuar Fahrezi
Sumber: techcrunch.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top