Mahasiswa KKN PMD Unram Desa Beber Gelar Penyuluhan Hukum Pencegahan Pernikahan Dini di Lombok Tengah, Siswa Diajak Fokus Belajar

Penulis: Yanuar Fahrezi  •  Minggu, 26 Juli 2026 | 15:07:01 WIB

LOMBOK TENGAH — “Jangan terlalu cepat menikah, ingat tugas kalian saat ini hanya belajar. Setidaknya sekolah 12 tahun, bila perlu ikuti kakak-kakak KKN bersekolah hingga tingkat Universitas,” pesan M. Kharismantono, penyuluh dari PPKS Al-Fatih Batukliang, di hadapan puluhan siswa yang mengikuti penyuluhan hukum di Yayasan Ash-Shalihin NW Paok Kuning, Kamis (23/07/2026).

Faktor Pemicu dan Dampak Pernikahan Dini

Dalam pemaparannya, Kharismantono menguraikan sejumlah faktor yang mendorong pernikahan dini di masyarakat. Ekonomi, rendahnya pendidikan, pengaruh lingkungan dan budaya, pergaulan bebas, serta paparan media sosial tanpa pengawasan disebut sebagai pemicu utama. Ia juga menjelaskan dampak negatif yang mengintai, mulai dari risiko kesehatan reproduksi, putus sekolah, beban ekonomi keluarga, gangguan psikologis, hingga tingginya potensi kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian.

Batas Usia Nikah Menurut Undang-Undang

Materi penyuluhan juga menyoroti aspek hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, batas minimal usia perkawinan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Sementara itu, BKKBN menganjurkan usia ideal menikah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki, dengan pertimbangan kesiapan fisik, mental, dan ekonomi. Para siswa diajak memahami bahwa pernikahan anak adalah perkawinan yang dilakukan sebelum mencapai usia dewasa sebagaimana diatur perundang-undangan.

Antusiasme Siswa dalam Sesi Tanya Jawab

Kegiatan berlangsung interaktif. Sesi diskusi dan tanya jawab diikuti antusias oleh para siswa. Mereka bergantian melontarkan pertanyaan seputar konsekuensi hukum pernikahan dini dan cara menghindari tekanan sosial di lingkungan tempat tinggal. Mahasiswa KKN PMD Unram Desa Beber yang turut mendampingi memfasilitasi diskusi dengan pendekatan santai namun informatif.

Harapan ke Depan: Generasi Sehat dan Berpendidikan

Melalui penyuluhan ini, KKN PMD Universitas Mataram Desa Beber berharap masyarakat, terutama remaja dan orang tua, semakin sadar akan pentingnya mencegah pernikahan dini. Kolaborasi antara KKN PMD Unram, Yayasan Ash-Shalihin NW Paok Kuning, dan PPKS Al-Fatih Batukliang diharapkan menjadi langkah bersama membangun kesadaran menciptakan generasi yang sehat, berpendidikan, dan siap menyongsong masa depan yang lebih baik.

Reporter: Yanuar Fahrezi
Sumber: radarmandalika.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top