MATARAM — Modus perekrutan TPPO di NTB tidak banyak berubah. Korban diiming-imingi pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, lalu diberangkatkan melalui jalur nonprosedural dengan janji proses yang lebih singkat dibandingkan jalur resmi.
Direktur Ditres PPA-PPO Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujawati, mengungkapkan para calon pekerja migran kerap tergiur tawaran tersebut meski tidak memiliki keterampilan yang memadai. "Mereka akhirnya mengambil kesempatan (bekerja di luar negeri) itu meski tidak didukung keterampilan yang memadai dan dijanjikan proses yang lebih cepat," ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Temuan di lapangan menunjukkan sebagian perekrut adalah eks pekerja migran. Mereka memahami pola perekrutan dan memanfaatkan pengalamannya untuk menjaring korban baru.
"Sebagian dulunya merupakan pekerja migran legal. Setelah dideportasi, overstay, atau terkendala usia, mereka kembali ingin bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Ada juga yang kemudian memanfaatkan pengalaman itu untuk menjadi perekrut," jelas Pujawati.
Jaringan ini tidak berdiri sendiri. Polda NTB menemukan keterlibatan orang-orang di luar daerah yang mengatur perpindahan korban dari NTB menuju kota dengan penerbangan internasional. Setiap pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari merekrut, menampung, hingga memberangkatkan.
Sepanjang 2026, Polda NTB menangani empat kasus TPPO dengan tujuh tersangka dan 11 korban. Kasus terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Barat, dan Dompu.
Modus yang ditemukan beragam, mulai dari sponsor yang menawarkan pemberangkatan nonprosedural, penipuan lowongan kerja lewat media sosial dengan iming-iming gaji tinggi, hingga eksploitasi seksual. Negara tujuan korban meliputi Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Australia, Taiwan, dan Jepang.
Sebagian calon pekerja migran sebenarnya sadar jalur yang ditempuh tidak sesuai prosedur. Namun, proses yang lebih cepat dibandingkan jalur resmi membuat mereka tetap memilih berangkat.
Padahal, pekerja migran ilegal sangat rentan menjadi korban eksploitasi. Bentuknya mulai dari pemindahan majikan secara sepihak, penyitaan dokumen perjalanan, hingga perlakuan kasar selama bekerja di negara tujuan.
Polda NTB bersama Kementerian Ketenagakerjaan, BP3MI, dan organisasi non pemerintah terus menggencarkan sosialisasi hingga ke desa-desa. Lombok Tengah dan Lombok Timur menjadi daerah prioritas penyuluhan.
Pujawati mengimbau masyarakat agar mencari informasi seluas-luasnya mengenai lowongan kerja di luar negeri dan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur legal. "Kami mengimbau masyarakat mencari informasi seluas-luasnya mengenai lowongan kerja di luar negeri dan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur yang legal agar memperoleh perlindungan," pungkasnya.