DOMPU — Direktur RSUD Dompu, dr. Fitratul Ramadhan, menyebut mayoritas pasien HIV yang dirawat di rumah sakitnya juga mengidap penyakit penyerta, terutama gangguan paru-paru. Kondisi itu membuat penanganan medis tidak bisa dilakukan secara tunggal.
“Kita obatin berdasarkan gejala,” ujar dokter yang akrab disapa dr. Fit itu, Senin (14/4/2026).
Dijelaskan dr. Fit, saat pasien pertama kali masuk rumah sakit, tim medis fokus menstabilkan kondisi tubuh. Infeksi atau penyakit penyerta yang muncul akibat menurunnya sistem imun menjadi prioritas penanganan awal.
Setelah kondisi pasien dinilai cukup stabil, barulah terapi ARV diberikan. Proses ini dimulai sejak pasien masih dirawat di ruang perawatan, kemudian dilanjutkan secara rutin di poliklinik rumah sakit setelah pasien diperbolehkan pulang.
“Pengobatan ARV ini berlangsung seumur hidup,” tegas dr. Fitratul.
Hal ini menegaskan bahwa terapi ARV bukan pengobatan jangka pendek. Pasien HIV membutuhkan komitmen jangka panjang untuk mengonsumsi obat secara teratur demi menekan jumlah virus dalam tubuh dan menjaga fungsi sistem imun.
Kabar baiknya, dr. Fit menyebut harapan hidup pasien HIV di Dompu tergolong baik, selama mereka disiplin menjalani pengobatan. Kepatuhan minum ARV secara rutin serta mengikuti seluruh arahan tenaga medis menjadi kunci utama keberhasilan terapi.
“Pasien akan cukup stabil dan harapan hidupnya bagus bila minum ARV rutin dan pengobatan sesuai petunjuk tenaga medis,” jelasnya.
Prinsip ini sejalan dengan standar medis penanganan HIV. ARV berfungsi menekan replikasi virus sehingga jumlah virus dalam darah dapat ditekan hingga level yang sulit terdeteksi. Dengan begitu, pasien bisa menjalani kehidupan yang relatif normal dan produktif selama pengobatan tidak terputus.
Data sebelas pasien yang tercatat menjalani pengobatan sepanjang semester pertama 2026 ini menjadi gambaran bahwa penanganan HIV di Kabupaten Dompu terus berjalan. Kombinasi penanganan penyakit penyerta dengan terapi ARV jangka panjang menuntut kesiapan sumber daya medis yang memadai.
Pihak RSUD Dompu menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pasien HIV, baik saat masa perawatan intensif di ruang rawat inap maupun pada tahap pemantauan lanjutan di poliklinik. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap pasien mendapatkan pengobatan yang berkelanjutan dan sesuai standar medis.