PRAYA — Rencana penambahan dua Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Lombok Tengah memasuki titik krusial. Dari dua lokasi yang diusulkan, pembangunan KNMP di Desa Kuta terancam batal lantaran lahan yang disiapkan bermasalah, sementara KNMP di Desa Awang dipastikan tetap berproses.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskalut) Lombok Tengah, H. Nurjahman, S.P., M.M., mengatakan calon lahan untuk KNMP Kuta sebenarnya sudah tersedia. Namun, saat dilakukan penilaian oleh tim dari pemerintah pusat, lahan tersebut dinilai tidak cocok karena berdekatan dengan rencana pembangunan kabel bawah tanah milik perusahaan telekomunikasi.
Pihaknya mengaku telah berupaya mencari lahan pengganti, tetapi hingga kini belum menemukan titik yang memenuhi persyaratan. Pemerintah pusat mematok kebutuhan lahan seluas sekitar 50 are untuk lokasi KNMP Kuta.
"Calon lahannya untuk lokasi pembangunan KNMP Kuta sebenarnya sudah ada. Persoalannya, sudah ada perusahaan telekomunikasi yang terlebih dahulu mengajukan izin pembangunan kabel bawah tanah di dekat lokasi," ujar Nurjahman kepada Suara NTB, Selasa (4/8).
Luasan lahan yang diminta berbeda dengan KNMP Bilelando karena fasilitas yang akan dibangun di Kuta dan Awang tidak sebanyak di Bilelando. Kedua lokasi tersebut berperan sebagai pendukung dari KNMP utama yang sudah lebih dulu ada.
Berbeda dengan Kuta, usulan pembangunan KNMP di Desa Awang masih tetap berjalan. Seluruh persyaratan administrasi yang diminta pemerintah pusat dinyatakan sudah lengkap dan tinggal menunggu kebijakan final dari Jakarta.
"KNMP Kuta dan Awang ini sifatnya sebagai pendukung dari KNMP Bilelando. Sehingga fasilitas yang dibangun tidak selengkap di KNMP Bilelando," ungkapnya.
Nurjahman berharap pembangunan KNMP Awang bisa dimulai pada tahun ini. Namun ia menegaskan semua keputusan berada di tangan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah hanya bertugas melengkapi persyaratan yang diminta.
Sementara itu, KNMP Bilelando yang dibangun lebih dulu kini mulai beroperasi dan sudah menghasilkan omzet. Fasilitas seperti pabrik es batu dan ruang penyimpanan sudah bisa dimanfaatkan nelayan, termasuk dari wilayah sekitar.
Kendati demikian, status aset KNMP Bilelando hingga saat ini masih tercatat sebagai milik pemerintah pusat. Belum ada proses serah terima karena regulasi mengenai kepemilikan aset masih digodok di tingkat pusat.
"Untuk serah terima aset, katanya masih disusun regulasinya dulu. Sembari menunggu, nelayan masih bisa memanfaatkan fasilitas yang ada dengan sistem sewa," jelas Nurjahman.
Satu fasilitas yang belum tersedia di KNMP Bilelando adalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN). Pemerintah pusat disebut telah berjanji akan segera membangun fasilitas tersebut untuk melengkapi kebutuhan operasional para nelayan.