SUMBawa BESAR — Konsultasi publik yang digelar Pemkab Sumbawa menjadi pintu masuk bagi warga untuk memberi masukan sebelum Amdal Blok Elang disusun. Forum itu menghadirkan pemangku kepentingan dari pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat setempat.
Bupati Syarafuddin Jarot menegaskan bahwa kekayaan alam Sumbawa harus dikelola secara bertanggung jawab, bukan sekadar dieksploitasi. Ia memastikan setiap investasi yang masuk ke daerah wajib membawa dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
"Kekayaan alam yang luar biasa saat ini harus bisa kita syukuri dan kelola dengan bertanggung jawab. Kita kawal investasi bidang apapun dengan catatan masyarakat harus sejahtera," tegasnya saat membuka forum tersebut.
Konsultasi publik ini merupakan tahap awal dalam penyusunan Amdal. Tujuannya memberi informasi kepada warga soal rencana proyek sekaligus menampung masukan dari berbagai pihak.
Menurut Bupati, seluruh masukan akan jadi bahan pertimbangan dalam kajian. Pengambilan keputusan diharapkan berjalan transparan, partisipatif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Blok Elang saat ini masih berada di tahap eksplorasi. Setelah Amdal dan kajian zona awal rampung, sosialisasi akan dilakukan sebelum masuk tahap konstruksi yang direncanakan pada pertengahan tahun 2027.
Pembangunan fasilitas produksi Blok Elang membutuhkan investasi awal sekitar Rp 6 triliun hingga Rp 8 triliun. Kebutuhan lahannya mencapai lebih dari 60 hektare.
Angka itu menjadikan Blok Elang sebagai salah satu proyek tambang dengan potensi investasi besar di NTB. Kajian Amdal akan mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dan sosial selama siklus hidup proyek.
Pengembangan tambang terbuka Blok Elang diarahkan untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) smelter tembaga. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen PT Amman Mineral dalam program hilirisasi mineral pertambangan nasional.
Vice President Corporate Communications PT Amman Mineral, Kartika Octaviana, berharap ruang diskusi ini memperkuat pemahaman masyarakat dan membangun kolaborasi positif. Perusahaan berkomitmen menjalankan penyusunan Amdal sesuai peraturan perundang-undangan.
"Sesuai ketentuan, hasil kajian AMDAL nantinya akan dievaluasi oleh instansi pemerintah yang berwenang sebelum dilakukan pengambilan keputusan terkait kelayakan lingkungan proyek," ujarnya.
Kartika menambahkan bahwa masukan warga sangat diperlukan untuk perbaikan kajian lebih lanjut. Hasil Amdal nantinya akan dievaluasi instansi berwenang sebelum keputusan kelayakan lingkungan proyek diambil.