Satpol PP Mataram Petakan 3 Motif Badut Jalanan, Telusuri Pihak yang Mengoordinasikan

Penulis: Valdi Pratama  •  Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:32:31 WIB
Kepala Satpol PP Kota Mataram H. Irwan Rahadi menyampaikan pemetaan aktivitas badut jalanan kepada wartawan, Senin (12/10).

MATARAM — Kepala Satpol PP Kota Mataram, H. Irwan Rahadi, menyatakan pemetaan dilakukan untuk mengetahui latar belakang aktivitas para badut jalanan sekaligus mengidentifikasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Pendataan bersama Dinsos Kota Mataram berlangsung saat penertiban di lapangan.

Dari hasil pemetaan sementara, petugas mengelompokkan aktivitas badut jalanan ke dalam tiga kategori. Pengelompokan itu menjadi dasar penanganan lanjutan, bukan sekadar penyitaan perlengkapan di lokasi.

Tiga Motif yang Dipetakan Satpol PP Mataram

Irwan menyebut tiga motif yang teridentifikasi. Pertama, badut jalanan yang beroperasi secara terkoordinasi. Kedua, mereka yang murni mencari nafkah. Ketiga, aktivitas yang diduga berpotensi mengganggu keamanan di jalan raya.

Pembedaan motif ini penting agar penindakan tidak salah sasaran. Petugas ingin memastikan siapa yang benar-benar bekerja sendiri dan siapa yang bergerak atas arahan pihak lain.

Pembinaan Dinsos Dulu, Baru Satpol PP Menindak

Dalam pelaksanaannya, Dinsos Kota Mataram lebih dulu memberikan pembinaan administratif dan melakukan pendataan identitas. Satpol PP baru bertugas menindak aktivitas yang melanggar ketentuan ketertiban umum.

Pembagian peran itu merujuk pada kewenangan masing-masing instansi. Dinsos menangani sisi sosial, sementara Satpol PP mengurus penegakan ketertiban di ruang publik.

"Kami sudah mendata bersama Dinsos pada saat penertiban kemarin," ujar Irwan, Senin (12/10).

Perlengkapan Badut Bisa Disita Permanen jika Mengulang

Irwan menegaskan, petugas dapat menyita perlengkapan badut secara permanen apabila pelaku kembali mengulangi aktivitasnya setelah mendapat pembinaan. Sanksi itu berlaku bagi mereka yang tetap beroperasi meski sudah diperingatkan.

"Kalau pembinaan tidak bisa, ya sudah kita sita permanen. Kalau besok tertangkap lagi dan mengulangi, kita sita," tegasnya.

Menurut Irwan, aktivitas yang mengganggu ketertiban di jalan raya tetap tidak diperbolehkan, terlepas dari alasan yang melatarbelakanginya. Setiap aktivitas di ruang publik harus mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Apa pun alasannya tidak boleh, namanya di jalan raya itu tidak boleh. Ruang publik itu ada ketentuannya," kata Irwan.

Menelusuri Koordinator di Balik Aktivitas Badut Jalanan

Satpol PP masih melakukan pemetaan untuk menelusuri pihak yang diduga mengoordinasikan aktivitas badut jalanan. Penelusuran diarahkan agar penanganan tidak hanya menyasar para pekerja di lapangan, tetapi juga pihak yang berada di baliknya.

"Makanya kita mapping, kita cari koordinatornya, siapa yang mengendalikan mereka ini. Yang penting ini bukan sekadar masalah menyita atau mengamankan pakaiannya, tapi kita ingin beri efek jera dan memastikan motif mereka," pungkasnya.

Hasil pemetaan itu akan menentukan langkah penertiban berikutnya di sejumlah titik yang menjadi lokasi operasi badut jalanan.

Reporter: Valdi Pratama
Sumber: ekbisntb.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top