NUSA TENGGARA BARAT — Kementerian Perindustrian mengusulkan perluasan insentif kendaraan elektrifikasi agar hybrid, PHEV, dan REEV ikut menikmati pembebasan ganjil genap serta parkir khusus. Usulan ini melengkapi fasilitas yang selama ini hanya dinikmati mobil listrik berbasis baterai (BEV), dengan insentif fiskal dan nonfiskal yang tengah dimatangkan.
Menteri Perindustrian Sarmuji menyampaikan usulan tersebut usai rapat di Jakarta, Rabu (21/10/2026). Menurutnya, insentif bagi kendaraan elektrifikasi perlu diperluas supaya penggunaan bahan bakar minyak bisa ditekan sekaligus memperkuat industri otomotif nasional.
Sejumlah kemudahan nonfiskal tengah dipertimbangkan bagi pengguna kendaraan elektrifikasi. Sarmuji menyebut urusan administrasi hingga akses kawasan perkotaan menjadi bagian dari pembahasan.
"Non-fiskal itu misalkan tadi urusan administrasi, di kota-kota bisa dipakai, ganjil genap tidak terkena, ada parkir khusus, mungkin juga ada fasilitas charger dan sebagainya," ujarnya.
Dukungan infrastruktur pengisian daya turut masuk daftar usulan. Fasilitas parkir khusus dinilai relevan untuk kendaraan yang masih membutuhkan colokan listrik, termasuk PHEV dan REEV.
Dari sisi fiskal, Kemenperin mendorong keringanan pajak bagi kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV. Besarannya tidak harus sama dengan fasilitas yang diberikan kepada mobil listrik berbasis baterai.
Sarmuji menegaskan kebijakan insentif perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing teknologi elektrifikasi. Dengan begitu, kendaraan yang mampu menekan konsumsi BBM tetap punya ruang berkembang di pasar domestik.
Hybrid menggabungkan mesin pembakaran internal dengan motor listrik. PHEV punya baterai yang bisa diisi dari sumber listrik eksternal. REEV memakai penggerak listrik dengan mesin konvensional sebagai pembangkit energi untuk memperpanjang jarak tempuh.
Pemerintah menyoroti potensi penghematan BBM dari teknologi elektrifikasi. Pemanfaatan motor listrik memungkinkan konsumsi bahan bakar ditekan dibanding kendaraan yang sepenuhnya mengandalkan mesin konvensional, bergantung teknologi dan kondisi pemakaian.
Sarmuji mencontohkan REEV yang disebut bisa mencapai konsumsi sekitar 65 kilometer per liter, dengan jarak tempuh hingga 1.600 kilometer dalam sekali pengisian. Angka tersebut belum disertai penjelasan model kendaraan, kondisi pengujian, maupun metode pengukuran yang dipakai.
Di sisi industri, hybrid dan REEV dinilai lebih mudah diadopsi. Pengembangannya tidak selalu menuntut perubahan menyeluruh pada rantai produksi komponen otomotif yang sudah berjalan, sehingga industri dalam negeri bisa beradaptasi secara bertahap.
Kemenperin akan mengomunikasikan usulan perluasan insentif dengan kementerian dan pemangku kepentingan terkait. Pemerintah berharap pembahasan bisa segera dilakukan agar dukungan bagi industri kendaraan elektrifikasi terealisasi.
Sarmuji menyebut insentif tersebut diupayakan berlaku tahun ini. Jika belum memungkinkan, implementasinya berpotensi bergeser ke awal tahun depan.
Pengembangan berbagai teknologi elektrifikasi dinilai semakin relevan di tengah tekanan harga energi global. Selain menghemat konsumsi BBM, perluasan insentif diharapkan mendorong adopsi kendaraan rendah emisi dan memperkuat daya saing industri otomotif nasional.