KOTA BIMA — Kepala DLH Kota Bima Syahrial Nuryadin menyatakan buku tabungan itu berfungsi sebagai pencatatan total tabungan sampah atas nama sekolah, bukan atas nama siswa. "Untuk buku tabungan yang sudah diberikan untuk pencatatan total tabungan sampah atas nama sekolah," ujarnya saat dikonfirmasi Suara NTB, Rabu (21/10).
Dalam mekanisme program, sekolah bertugas mencatat jumlah siswa yang menabung sampah. Sementara itu, BSI Karaso Rasa menentukan jenis sampah yang dapat diterima beserta harga satuan masing-masing jenis.
Sampah yang terkumpul selanjutnya diserahkan kepada BSI untuk dihitung berdasarkan jenis dan harga yang telah ditetapkan. Nilai sampah tersebut kemudian menjadi saldo tabungan sekolah yang dicairkan secara berkala.
"Hasilnya nanti akan diserahkan dalam bentuk uang sesuai nominal sampah yang ditabung per bulannya," sebut Syahrial.
DLH menargetkan program ini diterapkan lebih luas dengan menyasar seluruh sekolah di Kota Bima. Pelaksanaannya direncanakan dibagi berdasarkan wilayah kecamatan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama.
Koordinasi dengan dua instansi itu diperlukan untuk mendata sekolah yang berada di bawah kewenangan masing-masing. DLH belum merinci jumlah sekolah yang akan menjadi sasaran maupun jadwal perluasan program.
DLH merencanakan pendampingan, pemantauan, dan evaluasi untuk mendukung pelaksanaan program. Pengangkutan sampah dari sekolah akan dijadwalkan setiap minggu atau setiap bulan.
"Selanjutnya akan tetap dilakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi program ini. Dan, rencana pengangkutan akan dilaksanakan per minggu atau per bulan," tandas Syahrial.
Sejauh ini belum ada keterangan mengenai besaran saldo yang sudah terkumpul di dua sekolah percontohan maupun nilai ekonomi sampah yang ditargetkan dari perluasan program.