MATARAM — Kasi Intelijen Kejari Bima, Virdis Firmanillah Putra Yuniar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan alokasi dana pokir yang diduga bermasalah tersebut. "Pokir tersebar di sembilan OPD," ujarnya di Mataram, Senin (1/6/2026).
Meski data sebaran sudah dipegang, Virdis belum merinci OPD mana saja yang menjadi penerima alokasi. Ia juga belum memastikan apakah jajaran dari sembilan OPD tersebut akan dipanggil dalam tahap penyelidikan yang masih berlangsung.
Laporan Warga Jadi Pintu Masuk Penyelidikan
Kasus ini mulai terbuka setelah sekelompok warga melaporkan dugaan penyalahgunaan dana pokir ke Kejari Bima pada 29 Juli 2025. Mereka menilai alokasi dana yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
Dari laporan itu, penyelidik bergerak. Hingga kini, lima orang telah dimintai keterangan. Namun, Virdis menegaskan bahwa kelima saksi tersebut bukan berasal dari anggota dewan pemilik pokir.
Anggaran Pokir Rp60 Miliar dari Total Belanja Rp186 Miliar
Dana pokir sebesar Rp60 miliar merupakan bagian dari belanja barang dan jasa pemerintah yang total nilainya mencapai Rp186 miliar dalam APBD 2025. Nilai ini cukup signifikan dan menjadi perhatian publik di Kabupaten Bima.
Selain dana pokir, anggaran DPRD Kabupaten Bima juga mencatat kenaikan di beberapa pos. Belanja gaji dan tunjangan naik dari Rp21 miliar menjadi Rp22 miliar. Tunjangan transportasi juga meningkat dari Rp5,9 miliar menjadi Rp6 miliar.
Proses Hukum: Masih di Tahap Pengumpulan Data
Virdis menjelaskan bahwa saat ini perkara masih berada di tahap Puldata (Pengumpulan Data) dan Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan). Belum ada penambahan saksi baru yang dijadwalkan untuk dimintai klarifikasi.
Kejari Bima belum membeberkan apakah akan ada pihak dari sembilan OPD yang diperiksa dalam waktu dekat. Yang jelas, data alokasi yang sudah dikantongi menjadi modal awal untuk memperdalam dugaan penyimpangan.
Publik Kabupaten Bima kini menanti langkah selanjutnya dari kejaksaan. Apakah penyelidikan ini akan naik ke tahap penyidikan dan siapa saja yang bakal ditetapkan sebagai tersangka, masih menjadi tanda tanya besar.