Gubernur NTB Targetkan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tembus 85 Persen, Utang BLUD RSUP Lunas 100 Persen

Penulis: Uki Damayanti  •  Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:10:01 WIB
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menargetkan tindak lanjut rekomendasi BPK mencapai lebih dari 85 persen.

MATARAM — Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menargetkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK bisa mencapai di atas 85 persen. Target itu disampaikan usai rapat paripurna DPRD NTB di Mataram, Jumat, yang juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.

Iqbal menyebut audit tahun ini menjadi pemeriksaan pertama yang merekam penuh kinerja pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri sepanjang 2025. “Ini adalah pemeriksaan pertama terhadap hasil kerja yang sepenuhnya kami laksanakan selama tahun 2025. Hasil pemeriksaan ini menjadi cerminan dari kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan yang kami bangun selama satu tahun terakhir,” ujarnya.

Optimisme itu didukung sejumlah langkah pembenahan yang telah dijalankan, termasuk penyelesaian utang daerah. Iqbal mengungkapkan seluruh kewajiban keuangan, baik utang langsung Pemprov NTB maupun utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya di RSUP NTB, telah rampung sesuai target.

Utang RSUP NTB Lunas Tepat Waktu

“Kita sudah menyelesaikan utang, baik utang langsung Pemprov maupun utang di BLUD. Khususnya di RSUP, Alhamdulillah sesuai target, akhir bulan lalu sudah selesai 100 persen,” ungkap Iqbal.

Menurutnya, penyelesaian kewajiban tersebut menjadi bagian dari upaya membangun fondasi keuangan daerah yang lebih sehat, disiplin, dan berkelanjutan. Pemerintah provinsi juga terus memperkuat sistem pengawasan internal melalui peningkatan alokasi anggaran bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Capaian Tindak Lanjut Masih di Bawah Target Nasional

Meski optimistis, data pemantauan BPK menunjukkan capaian tindak lanjut Pemprov NTB saat ini masih di bawah target. Ketua BPK RI Isma Yatun mengungkapkan, dari total 1.639 rekomendasi periode 2005 hingga 2024, sebanyak 1.286 rekomendasi atau 78,46 persen telah ditindaklanjuti.

Angka itu menempatkan Pemprov NTB pada peringkat ke-10 dari 11 entitas di wilayah NTB. Target nasional BPK sendiri berada di angka 85 persen.

“Prioritas utama kini ada pada 338 sisa rekomendasi, dengan 252 status tindak lanjut belum sesuai rekomendasi dan 86 rekomendasi belum ditindaklanjuti,” kata Isma Yatun.

Ia berharap DPRD dan Pemprov NTB memperkuat sinergi untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi yang tersisa. “Karena ini tidak hanya akan menaikkan posisi peringkat daerah, tetapi secara fundamental akan memperkokoh integritas fiskal serta memastikan bahwa setiap rupiah APBD berdampak optimal bagi pembangunan masyarakat NTB,” katanya.

Reformasi Tata Kelola Jadi Kompas

Iqbal menegaskan seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti secara serius. “Hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar ukuran kepatuhan administrasi, melainkan kompas untuk memastikan reformasi tata kelola berjalan di jalur yang benar. Setiap rekomendasi akan ditindaklanjuti, setiap kelemahan akan dibenahi, dan setiap rupiah anggaran harus kembali menjadi manfaat nyata bagi masyarakat NTB,” tegasnya.

Pemprov NTB kini fokus mengejar sisa rekomendasi yang belum tuntas, terutama yang berstatus belum sesuai rekomendasi. Langkah pembenahan internal, termasuk penguatan APIP, diyakini bisa mendorong capaian di atas 85 persen pada periode mendatang.

Reporter: Uki Damayanti
Sumber: lingkartv.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top