Pemkab Sumbawa Gandeng Kejari Awasi Makan Bergizi Gratis, Baru 27 dari 121 Dapur Beroperasi

Penulis: Wendra Kusuma  •  Senin, 06 Juli 2026 | 12:43:01 WIB
Pemkab Sumbawa bekerja sama dengan Kejari untuk mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

SUMBAWA BESAR — Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah. Langkah ini diambil karena dari total kebutuhan 121 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), baru 27 unit yang beroperasi. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, mengungkapkan pengawasan ekstra diperlukan untuk memastikan penerima manfaat tetap mendapatkan haknya.

Kesenjangan Dapur MBG: Butuh 121, Baru Beroperasi 27 Unit

Kebutuhan SPPG untuk program MBG di Sumbawa mencapai 121 unit dapur. Namun, hingga saat ini baru sekitar 27 unit yang benar-benar beroperasi melayani masyarakat.

“Pengawasan kami lakukan terutama pendataan terhadap penerima manfaat program tersebut, karena memang ketersediaan SPPG yang beroperasi di Sumbawa masih sangat sedikit dari yang kita butuhkan,” kata Sekda Budi, pekan kemarin.

Peran Kejaksaan: Awasi Pendataan Penerima Manfaat

Keterlibatan Kejari Sumbawa sebagai satuan tugas di tingkat kabupaten/kota difokuskan pada pengawasan lapangan. Hal ini dinilai krusial untuk mencegah kesalahan sasaran penerima manfaat di tengah terbatasnya unit dapur yang beroperasi.

“Ini yang kita koordinasikan dengan Kejaksaan untuk pengawasan di lapangan. Kami juga masih menunggu informasi lebih lanjut dari BGN untuk perbaikan terhadap sistem dari pelaksanaan sebelumnya,” ujarnya.

Pemkab Sumbawa saat ini tengah merapikan data penerima manfaat dari SPPG yang sudah beroperasi. Pemerintah daerah juga memberikan atensi khusus terhadap pembangunan SPPG di wilayah 3T (terluar, terjauh, dan tersulit).

52 Dapur di Wilayah 3T: Ada yang Sudah 80 Persen

Berdasarkan data, total SPPG yang direncanakan terbangun di wilayah 3T mencapai 52 unit. Progres pembangunannya bervariasi, bahkan ada yang sudah mencapai angka 80 persen dan tinggal menunggu proses akhir.

“Sudah ada pembangunan dan masih terus berproses. Kami juga tetap meminta mereka untuk mempercepat pembangunannya,” ujar Sekda.

Ancaman Evaluasi jika Proyek Mandek dalam Dua Bulan

Sekda meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proyek strategis nasional ini untuk mempercepat penyelesaian pembangunan dan administrasi. Pemerintah daerah mengancam akan melakukan evaluasi jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan.

“Yang sudah progres, lanjutkan terus. Yang masih belum, segera. Kalau dalam satu atau dua bulan ke depan tidak ada progres akan kita evaluasi,” tegas Budi.

Reporter: Wendra Kusuma
Sumber: suarantb.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top