TALIWANG — Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, meminta jajaran camat dan perangkat daerah tidak menunggu hingga konflik pecah. Ia menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi kerawanan yang bisa muncul selama tahapan Pilkades Serentak 2026.
Salah satu masalah yang disorot dalam rapat koordinasi di Graha Fitrah, Senin (13/7), adalah akurasi daftar pemilih. Bupati menegaskan bahwa data kependudukan yang digunakan saat ini masih mengacu pada basis data 2024.
“Kalau potensi kerawanan diidentifikasi sejak awal, penyelesaiannya juga akan lebih mudah sebelum menjadi persoalan yang lebih besar,” ujar Amar dalam rapat yang dihadiri Wakil Bupati Hj. Hanipah, unsur Forkopimda, dan para camat.
Ia menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk segera memperbarui dan memastikan keakuratan data pemilih. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah sengketa di tingkat desa.
Bupati juga mengingatkan TNI dan Polri, melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas, untuk terus melakukan pembinaan di desa-desa yang akan menggelar Pilkades. Ia secara khusus meminta seluruh aparatur pemerintah dan aparat keamanan menjaga netralitas.
“Jangan sampai aparat berpihak kepada salah satu calon. Tugas kita menjaga situasi tetap kondusif dan menjalankan peran sesuai kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Di luar aspek keamanan, Amar mendorong adanya inovasi dalam pelaksanaan Pilkades. Ia membuka peluang penerapan sistem pemungutan suara berbasis elektronik di desa-desa yang dinilai siap.
Pilkades Serentak 2026 menjadi momentum penting bagi Sumbawa Barat. Ini adalah kali pertama penerapan keserentakan pemilihan kepala desa pasca perubahan Undang-Undang Desa. Bupati meminta pengalaman penyelenggaraan sebelumnya dijadikan bahan evaluasi.
“Pemerintah daerah memang bukan penyelenggara teknis Pilkades. Namun, kita memiliki tanggung jawab memastikan seluruh tahapan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Amar.