Jubir Pemprov NTB Bantah Ada Perbedaan Data Tindak Lanjut Temuan BPK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Penulis: Wendra Kusuma  •  Kamis, 16 Juli 2026 | 17:55:32 WIB
Jubir Pemprov NTB menegaskan tidak ada perbedaan data tindak lanjut temuan BPK antara pernyataannya dengan Inspektorat.

MATARAM — Polemik yang muncul di ruang publik mengenai perbedaan data tindak lanjut temuan BPK antara Inspektorat dan Jubir Pemprov NTB akhirnya mendapat klarifikasi resmi. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, yang akrab disapa Aka, menegaskan bahwa persepsi tersebut lahir dari pemahaman konteks yang tidak utuh.

“Kedua penjelasan itu membahas objek yang berbeda. Saya menjelaskan tindak lanjut atas temuan yang menjadi objek pemberitaan Siar Post, sedangkan Inspektorat menyampaikan progres penyelesaian seluruh rekomendasi BPK,” ujar Aka dalam keterangannya, menanggapi pemberitaan iNewsLombok.id edisi 15 Juli 2026.

Dua Pernyataan, Dua Objek yang Berbeda

Aka menjelaskan, pernyataannya sebagai jubir merupakan respons atas pemberitaan Siar Post pada 12 Juli 2026 yang berjudul “Uang Negara Masuk Kantong Pribadi! BPK Temukan Kebobolan Retribusi di 7 Unit Kerja Pemprov NTB, Potensi Rugi Ratusan Juta.” Berita itu secara spesifik menyoroti temuan BPK pada tujuh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

“Karena itu, penjelasan yang kami sampaikan juga fokus pada tindak lanjut atas temuan di tujuh UPTD tersebut. Pernyataan itu tidak dimaksudkan untuk menggambarkan progres penyelesaian seluruh rekomendasi BPK terhadap Pemprov NTB,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektur Provinsi NTB Budi Herman, dalam pernyataannya, membahas perkembangan penyelesaian seluruh rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025. Cakupannya meliputi seluruh perangkat daerah, termasuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Tabayyun Jadi Kunci Komunikasi Publik

Menurut Aka, perbedaan persepsi ini terjadi karena konteks tidak dipahami secara utuh. “Dalam komunikasi publik, konteks merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari fakta. Ketika konteks tidak dipahami secara utuh, sebuah informasi dapat melahirkan persepsi yang berbeda dari substansi yang sebenarnya,” katanya.

Sebagai bentuk keterbukaan, Aka mengaku telah menghubungi langsung Pengamat Politik Dr. Alfisahrin, yang pandangannya dimuat dalam pemberitaan sebelumnya. “Bagi saya, tabayyun merupakan bagian dari etika komunikasi publik. Saya memilih menghubungi langsung Dr. Alfisahrin agar memahami secara utuh maksud pernyataan beliau, bukan hanya berdasarkan kutipan yang berkembang di media,” jelasnya.

Dalam komunikasi tersebut, Dr. Alfisahrin menyampaikan apresiasi atas langkah konfirmasi yang dilakukan. Ia juga menegaskan bahwa pandangannya bersifat normatif dan disampaikan secara hati-hati.

Pemprov NTB Terbuka Terhadap Kritik

Aka menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB akan terus terbuka terhadap kritik, masukan, dan pandangan dari berbagai kalangan. Baginya, perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, namun komunikasi yang terbuka akan melahirkan saling pengertian dan memperkuat kepercayaan publik.

“Kritik adalah bagian penting dalam demokrasi. Namun, komunikasi publik yang baik tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan informasi dipahami secara utuh. Pemerintah Provinsi NTB akan terus mengedepankan keterbukaan, dialog, dan tabayyun dalam setiap komunikasi publik,” pungkasnya.

Reporter: Wendra Kusuma
Sumber: kicknews.today This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top