KOTA BIMA — Empat standar pelayanan publik menjadi fokus evaluasi KPU Kota Bima dalam forum konsultasi yang digelar pekan ini. Ketua KPU Kota Bima, Suaeb, menyebut evaluasi ini bagian dari komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Evaluasi perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas KPU Kota Bima sebagai lembaga publik dalam rangka memberikan layanan publik kepada masyarakat sehingga ke depan layanan publik itu dapat dilaksanakan secara maksimal,” ujar Suaeb dalam forum yang dipimpinnya.
Empat Standar Pelayanan yang Dievaluasi
Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Bima, Amirulmukminin, memaparkan empat layanan utama yang menjadi objek evaluasi. Keempatnya diatur dalam Keputusan KPU Kota Bima Nomor 18 Tahun 2025.
- Pelayanan permohonan informasi publik
- Pelayanan data pemilih
- Pelayanan pendidikan pemilih melalui pendidikan kepemiluan
- Pelayanan permohonan informasi publik pada masa tahapan Pemilu dan Pemilihan
Masukan dari Penyandang Disabilitas: Akses Informasi Harus Setara
Forum berlangsung interaktif dengan sejumlah masukan dari peserta. Perwakilan Himpunan Tuna Netra Islam Bima Raya (HATIBIRA), Syamsudin, mendorong KPU Kota Bima memastikan layanan publik benar-benar ramah bagi penyandang disabilitas.
Syamsudin menyoroti kemudahan memperoleh informasi, akses terhadap layanan kepemiluan, serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas secara setara dalam setiap penyelenggaraan layanan. Menurutnya, jaminan aksesibilitas ini harus nyata, bukan sekadar dokumen.
Peserta Hadir dari Unsur Pemerintah hingga Media
Kegiatan dihadiri perwakilan Universitas Muhammadiyah Bima, Universitas Mbojo Bima, Universitas Nggusuwaru Bima, Politeknik Muhammad Dahlan Bima, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bima, Bawaslu Kota Bima, HATIBIRA, media massa, dan pemohon informasi. Rapat dipimpin langsung Ketua KPU Kota Bima, Suaeb, didampingi empat anggota KPU, Sekretaris KPU Irham, para kepala subbagian, dan jajaran sekretariat.
Hasil Forum Jadi Bahan Penyempurnaan Layanan
KPU Kota Bima menyatakan seluruh masukan dan saran yang disampaikan dalam forum konsultasi publik tersebut akan menjadi bahan evaluasi. Tujuannya untuk menyempurnakan standar pelayanan guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, inklusif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.