Penyaluran santunan ini merupakan komitmen daerah dalam menyediakan jaring pengaman sosial bagi keluarga pekerja rentan yang kehilangan pencari nafkah utama. Secara kumulatif, BPJS Ketenagakerjaan NTB mencatat telah menyalurkan total Rp450 juta kepada 16 ahli waris di seluruh Kabupaten Lombok Utara.
Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., menyebut penyerahan santunan di Masjid Al Mujahirin Dusun Lempenge sebagai bukti nyata perlindungan sosial bagi masyarakat rentan. Ia menegaskan, program BPJS Ketenagakerjaan menjadi ikhtiar melindungi warga dari risiko kemiskinan ekstrem akibat kehilangan mata pencaharian utama.
“Salah satu cara kami melayani masyarakat adalah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Harapan kami, semuanya sehat walafiat. Namun jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan atau kematian, pemerintah daerah telah menyediakan jaminan anggaran untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Najmul.
Pemkab KLU mengalokasikan anggaran Rp4 miliar untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 24.000 penerima. Kelompok penerima premi meliputi pekerja non-ASN, tenaga honorer pemerintah daerah, guru dan tenaga kependidikan non-ASN, tenaga kesehatan non-ASN, kepala desa, perangkat desa, perangkat BPD, RT, RW, serta kader kemasyarakatan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, H. Nasrullah Umar, menyampaikan program ini sudah berjalan dan terus berlanjut hingga tahun 2026. Perlindungan terhadap 24.000 pekerja rentan di KLU—termasuk nelayan, petani, dan tenaga kerja informal—merupakan upaya konkret memberantas kemiskinan ekstrem.
Nasrullah mendorong masyarakat mendaftar secara mandiri karena saat ini ada diskon iuran 50 persen. “Masyarakat tidak harus sepenuhnya bergantung pada bantuan pemerintah karena keterbatasan fiskal. Saat ini ada diskon iuran 50 persen, sehingga hanya perlu membayar Rp8.400 per bulan dari normalnya Rp16.800 untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah secara rutin melakukan sosialisasi setiap hari di berbagai desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan NTB dan Pemkab KLU melalui Dinas PMPTSP Naker diharapkan memperluas cakupan perlindungan sosial hingga ke seluruh lapisan masyarakat Lombok Utara.