Bupati Sumbawa Jarot Terima Audiensi Ombudsman NTB, 4 Aspek Baru Jadi Sorotan Penilaian Pelayanan Publik 2026

Penulis: Yanuar Fahrezi  •  Senin, 03 Agustus 2026 | 18:50:01 WIB
Bupati Sumbawa H. Jarot menerima audiensi Tim Ombudsman RI di ruang kerjanya, Senin (03/08/2026).

SUMBAWA — Komitmen itu disampaikan Bupati H. Jarot saat menerima audiensi Tim Ombudsman RI di ruang kerjanya, Senin pagi (03/08/2026). Dalam pertemuan tersebut, dibahas mekanisme penilaian yang tahun ini disebut lebih komprehensif dibanding periode sebelumnya.

“Kami memandang penilaian ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momentum strategis bagi kami untuk mengukur sejauh mana pelayanan publik yang kami berikan telah memenuhi harapan masyarakat,” ujar Bupati H. Jarot didampingi sejumlah pejabat Pemkab Sumbawa.

Empat Aspek Baru yang Dinilai Ombudsman

Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTB menjelaskan, penilaian tahun ini tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Namun, yang membedakan adalah perluasan cakupan penilaian. Selain pemenuhan standar pelayanan, Ombudsman kini turut mengukur empat aspek strategis lainnya.

  • Persepsi maladministrasi — untuk mendeteksi potensi penyimpangan prosedur sejak dini.
  • Kompetensi penyelenggara layanan — memastikan kapasitas dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) petugas di lapangan.
  • Kualitas sarana dan prasarana — menilai penunjang kenyamanan publik saat mengakses layanan.
  • Pengelolaan pengaduan masyarakat — mengukur responsivitas pemerintah terhadap keluhan warga.

“Kami ingin melihat secara utuh bagaimana pelayanan publik dijalankan, bukan hanya dari dokumen, tetapi dari pengalaman nyata masyarakat,” terang perwakilan Ombudsman.

Instruksi Bupati: Jangan Tutup-tutupi Kelemahan

Menanggapi perluasan cakupan tersebut, Bupati H. Jarot menegaskan telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumbawa untuk memberikan dukungan penuh. Ia meminta proses penilaian berjalan objektif dan profesional.

“Saya berharap proses ini berjalan lancar, objektif, dan profesional. Hasilnya harus menjadi cermin bagi kita untuk terus membenahi diri. Tidak ada gunanya menutup-nutupi kelemahan; justru dengan mengetahui kekurangan, kita bisa memperbaiki,” tegasnya.

Orang nomor satu di Sumbawa itu juga mengingatkan bahwa pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata rakyat. “Setiap hari masyarakat berinteraksi dengan layanan kita—di rumah sakit, di sekolah, di kantor desa. Maka layanan yang berkualitas adalah bentuk tanggung jawab moral kita,” imbuhnya.

Sasaran Perdana: RSUD Sumbawa dan SDN 2 Sumbawa Besar

Pada hari pertama pelaksanaan, tim Ombudsman dijadwalkan melakukan penilaian lapangan di RSUD Sumbawa dan SDN 2 Sumbawa Besar. Kedua institusi ini dipilih sebagai representasi layanan kesehatan dan pendidikan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.

Proses penilaian akan meliputi observasi sarana, wawancara dengan petugas, hingga penelusuran mekanisme pengaduan yang tersedia. Apabila ditemukan indikasi maladministrasi, Ombudsman berwenang memberikan tindakan korektif maupun rekomendasi perbaikan kepada instansi terkait.

Evaluasi Jadi Energi untuk Berbenah

Menutup audiensi, Bupati H. Jarot menyampaikan harapannya agar hasil penilaian ini menjadi peta jalan bagi peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa ke depan. Ia menekankan target akhirnya adalah kepuasan warga Bumi Samawa.

“Kami ingin masyarakat Sumbawa merasakan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan humanis. Penilaian ini menjadi salah satu alat ukur untuk mewujudkan itu semua. Mari kita jadikan evaluasi sebagai energi untuk berbenah, bukan sebagai beban,” pungkasnya.

Reporter: Yanuar Fahrezi
Sumber: nuansantb.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top