Pemkab Sumbawa Barat Uji Coba Alat E-Voting Pilkades Serentak, Bupati Pastikan Perangkat Tak Terhubung Internet

Penulis: Uki Damayanti  •  Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:18:31 WIB
Bupati Sumbawa Barat meninjau langsung simulasi penggunaan perangkat e-voting untuk Pilkades Serentak di Graha Fitrah, Rabu (5/8/2026).

SUMBARAWA BARAT — Langkah transisi menuju digitalisasi pemilihan kepala desa di Sumbawa Barat memasuki tahap teknis. Pemkab Sumbawa Barat menggelar simulasi penggunaan perangkat e-voting yang diklaim memiliki sistem keamanan tinggi karena beroperasi secara mandiri atau stand-alone.

Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, menegaskan bahwa perangkat tersebut dirancang tanpa sambungan jaringan internet luar. Langkah ini diambil untuk menekan risiko peretasan yang kerap menjadi kekhawatiran dalam sistem pemungutan suara berbasis digital.

"Sistem ini tidak terhubung dengan jaringan apa pun atau bersifat online, langsung di situ saja," ujar Bupati Amar saat meninjau simulasi di Graha Fitrah, Rabu (5/8/2026).

Keunggulan Sistem: Rekapitulasi Otomatis dan Minim Surat Suara Rusak

Penerapan e-voting dirancang untuk mempermudah warga menyalurkan hak pilih secara mandiri di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu, skema digital ini dinilai efektif meminimalisasi potensi surat suara rusak atau tidak sah yang kerap terjadi pada metode pencoblosan konvensional.

Seluruh perangkat keras dan sistem lunak yang digunakan dalam uji coba ini telah mengantongi lisensi resmi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Verifikasi dari lembaga riset negara tersebut menjamin keandalan teknologi serta keamanan data pemilih selama proses pemungutan suara berlangsung.

Sistem ini mengusung keunggulan utama berupa proses pemungutan suara yang cepat, transparan, dan akuntabel. Perangkat secara otomatis merekapitulasi perolehan suara begitu panitia mengakhiri waktu pemungutan suara di TPS.

Setruk Fisik Jadi Bukti Jika Terjadi Sengketa

Guna menjamin perlindungan hak pilih warga, mesin e-voting menyediakan fitur pencetakan setruk fisik. Setruk tersebut berfungsi sebagai rekam jejak pemeriksaan (audit trail) apabila timbul perselisihan atau sengketa hasil pemilihan.

Bupati Amar meluruskan bahwa setruk kertas tersebut bukanlah alat utama penghitungan, melainkan bukti pembanding saat ada keberatan resmi dari calon. Mekanisme ini memastikan seluruh proses digital tetap mematuhi prinsip demokrasi.

"Setruk yang dimasukkan ke kotak itu bukan untuk menghitung manual, tapi sebagai bukti fisik jika terjadi sengketa. Semata-mata ini butuh kebersamaan dan kolaborasi seluruh stakeholder agar pelaksanaan Pilkades berjalan lancar," tambah Bupati Amar.

Melibatkan Penyedia Teknologi dalam Simulasi

Pelaksanaan simulasi teknis ini melibatkan penyedia teknologi PT Inti Konten Indonesia (PT INTEN). Direktur PT INTEN, Rizky Ayunda Pratama, mendampingi proses pengujian untuk memastikan perangkat dan alur penggunaan dapat dipahami dengan mudah oleh para petugas TPS maupun warga pemilih.

Panitia menjamin pelaksanaan Pilkades tetap berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Uji coba ini menjadi bagian dari pematangan persiapan teknis sebelum tahapan Pilkades Serentak resmi dimulai di Sumbawa Barat.

Reporter: Uki Damayanti
Sumber: ntbsatu.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top