MATARAM — Kepala Dinas ESDM NTB Syamsudin menyatakan pihaknya mendapat instruksi langsung dari Gubernur dan Sekretaris Daerah untuk melakukan pengecekan di lapangan. Rencananya, tim akan berangkat pada Senin (7/9/2026) sore untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Polres Sumbawa.
“Jadi saya sudah diperintahkan Pak Gubernur dan Pak Sekda untuk menurunkan tim, InsyaAllah sore ini kita berangkat,” ujar Syamsudin saat dihubungi, Senin (7/9/2026).
Syamsudin menjelaskan bahwa kunjungan langsung ke lokasi diperlukan untuk mencocokkan titik koordinat tambang dengan peta Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Hal ini menjadi krusial untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Untuk detail koordinatnya besok mau di-chek apakah lokasinya masuk wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang berizin atau diluar itu harus dipastikan,” ungkapnya.
Jika nantinya lokasi tersebut terbukti memiliki izin, pemprov akan memanggil pengelola koperasi untuk diberikan arahan. Namun, opsi pencabutan izin juga terbuka sebagai sanksi tegas atas insiden kecelakaan kerja tersebut.
“Kalau berizin kami akan panggil koperasi pengelolanya mendapatkan arahan atau bisa jadi pencabutan izin, kalau ilegal itu menjadi tanggung jawab penegak hukum (Gakkum),” tegas Syamsudin.
Sementara itu, proses penyelidikan oleh pihak kepolisian masih berjalan. Kapolda NTB Irjen Kalingga Rendra Raharja melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Zamrah membenarkan bahwa olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dilaksanakan.
Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kronologi peristiwa. Hingga saat ini, lokasi tambang telah dipasangi garis polisi atau police line oleh Polres Sumbawa guna memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Polisi telah melaksanakan olah TKP dan melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Untuk penyebab pasti meninggalnya korban masih dalam proses pendalaman,” jelas Kombes Ade Zamrah.
Kombes Ade Zamrah menambahkan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana, kepolisian akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi kepada petugas apabila mengetahui adanya fakta yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” pungkasnya.
Kolaborasi antara Pemda Sumbawa, kepolisian, dan tim ESDM NTB dilakukan secara bersamaan agar penanganan insiden ini berjalan cepat dan menyeluruh.