MATARAM — Data desil kesejahteraan kembali memicu keresahan di Kota Mataram. Forum Persatuan Kepala Lingkungan (PKL) melaporkan banyak warga yang secara ekonomi masih membutuhkan bantuan justru masuk kategori mampu dalam data pemerintah. Mereka meminta mekanisme penentuan desil dibuka transparan, mulai dari siapa penentu hingga indikator yang digunakan.
Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik menerima langsung keluhan para kepala lingkungan. Hadir pula Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang, Kepala BPS Kota Mataram M. Rizal, serta sejumlah kepala OPD dan camat.
Kepala Lingkungan Jempong, Abdul Aziz, membeberkan contoh nyata kekeliruan data. Seorang anggota Linmas di wilayahnya masuk desil 9, kelompok yang dianggap paling mampu secara ekonomi.
"Linmas saya teriak-teriak karena kena. Dia masuk desil 9. Padahal kerjanya hanya sebagai Linmas. Kejadian di lapangan seperti itu," katanya.
Aziz menyebut kasus serupa dialami pedagang kecil, pedagang asongan, hingga warga yang masih sangat membutuhkan bantuan. Persoalannya, ketika nama warga tidak lagi masuk daftar penerima, kepala lingkungan yang pertama dicari dan disalahkan.
"Harapan warga kami, desil ini dikoreksi. Masyarakat resah, kepala lingkungan juga ikut pusing. Kami yang berhadapan langsung dengan warga," tegasnya.
Kepala Lingkungan Tangsi, Kecamatan Ampenan, Zainudin, mengaku kerap menjadi sasaran kemarahan warga yang bantuannya dicabut. Ia meminta pemerintah memberikan penjelasan yang bisa dipahami hingga tingkat bawah.
"Yang menentukan desil itu siapa dan komponennya apa saja? Desil 1 sampai 10 itu indikatornya apa saja?" ujarnya.
Zainudin menilai persoalan makin pelik karena ada warga yang sebelumnya menerima bantuan lalu keluar dari desil penerima. Kondisi itu membuat kepala lingkungan kesulitan menjawab pertanyaan masyarakat.
"Mohon kepada dinas terkait berikan kami penjelasan yang sebenar-benarnya, sehingga kami bisa menjawab di masyarakat," pintanya.
Pemerintah Kota Mataram mengakui persoalan ini harus diselesaikan dari hulu, yakni data. Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang menegaskan data kesejahteraan wajib mencerminkan kondisi faktual di lapangan.
"Data itu harus betul-betul mencerminkan kondisi di lapangan. Kita sama-sama koreksi ini semua," katanya.
Martawang menyebut telah disiapkan formulir klarifikasi untuk kepala lingkungan mengusulkan perubahan data. Pembaruan bisa dilakukan melalui musyawarah lingkungan yang digelar setiap bulan.
"Kalau lingkungan mau, bisa setiap bulan melakukan musyawarah lingkungan. Data inilah yang kemudian dipakai untuk meng-update data sebelumnya yang tidak bersesuaian dengan kondisi di lapangan," jelasnya.
Abdul Malik memastikan persoalan desil tidak berhenti pada hearing kali ini. Forum tersebut menjadi pintu awal menyamakan persepsi antara pemerintah, DPRD, dan kepala lingkungan.
"Forum ini bukan hanya sekali. Kita akan tindak lanjuti dan kita akan intens," katanya.
Politikus tersebut juga mendorong pembahasan melalui jalur anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan. Yang terpenting, data yang dipersoalkan masyarakat harus diverifikasi ulang oleh instansi berwenang.
"Untuk perbaikan desil, tadi sudah dibuatkan formatnya. Tugas kami meminta BPS dan Dinas Sosial melakukan clearance terhadap apa yang menjadi catatan masyarakat terkait perubahan desil," tegas Abdul Malik.
Persoalan desil kini menjadi pekerjaan rumah bersama. Di balik angka dalam sistem itu ada akses terhadap bantuan, kebutuhan hidup, dan rasa keadilan warga. Ketika data dianggap keliru, kepala lingkungan yang harus berdiri paling depan menghadapi kekecewaan masyarakat.