NUSA TENGGARA BARAT — Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, membalas pernyataan terbuka Sarwendah dalam video yang diunggah pada Kamis (17/9). Ia menjawab satu per satu keberatan mantan istri kliennya itu, mulai dari hak asuh anak, mekanisme Akta 39, tuduhan doktrin, hingga polemik tes kesehatan sebelum bertemu anak. Bantahan ini menambah panjang polemik yang berawal dari sulitnya Ruben bertemu kedua anaknya usai bercerai.
Minola menyoroti klaim Sarwendah yang menyatakan tidak pernah membatasi akses pertemuan Ruben dengan kedua anak mereka. Menurutnya, fakta di lapangan justru berkata lain.
"Klien kami mengatakan bahwa memang kalau tidak pernah ada larangan, mengapa faktanya hingga hari ini klien kami masih belum bisa bertemu dan berkumpul dengan anak-anak," kata Minola.
Terkait koordinasi waktu dan tempat pertemuan yang disebut tidak jelas, Minola menyerahkan kembali pada aturan yang sudah ditetapkan dalam Akta 39. Menurutnya, akta itu sudah mengatur mekanisme waktu anak-anak berkumpul bersama ayahnya.
"Di dalam Akta 39 itu jelas ada satu mekanisme terkait dengan masalah waktu anak-anak untuk berkumpul bersama dengan ayahnya. Jadi dikembalikan kepada Akad 39," lanjutnya.
Ia menegaskan pertemuan tidak seharusnya dilakukan dengan cara kliennya menyampaikan waktu dan tempat, lalu membawa anak-anak menemui ayahnya. Minola menilai ada kewajiban pihak ibu memberi waktu dua sampai tiga hari bagi Ruben untuk berkumpul dengan anak-anak.
Sarwendah sebelumnya mengaku merasa dituduh pihak Ruben telah melakukan doktrin kepada anak-anak mereka. Ia pun meminta ada psikolog independen untuk membuktikan tudingan itu.
Minola membantah pihaknya pernah melayangkan tuduhan tersebut. Ia menyebut yang muncul hanyalah kekhawatiran bahwa anak-anak dipengaruhi.
"Kami tidak pernah memberikan tunduhan itu kepada Ibu, karena pasti kami akan mengatakan patut diduga ada kekhawatiran yang membuat anak-anak ini dipengaruhi," kata Minola.
Ia menyerahkan persoalan itu kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), karena kedua pihak disebut sudah membuat laporan dan pengaduan ke lembaga tersebut. Menurut Minola, KPAI dapat menjalankan proses yang diperlukan untuk menanganinya.
Minola juga menolak anggapan Sarwendah bahwa pihaknya selalu memberikan narasi baru atas pembahasan yang diutarakan Sarwendah. Ia menyatakan pihaknya hanya meluruskan narasi yang beredar di publik.
Ia kemudian menyinggung potongan video Sarwendah yang emosional saat bertengkar dengan Ruben dan sempat viral. Minola membantah pihaknya sengaja menyebarkan video tanpa konteks utuh.
"Video itu ditunjukkan sebagai bukti bahwa apa yang Ibu katakan itu tidak benar karena Ibu juga memiliki karakter marah. Jadi tidak bicara masalah konteks kalau dari sisi kami," jelasnya.
Soal kontroversi syarat tes kesehatan Ruben sebelum bertemu anak, Minola menegaskan hal itu tidak pernah diatur dalam kesepakatan pascacerai. Menurutnya, tes kesehatan bukan bagian dari kewajiban yang tercantum dalam Akta 39.
"Hal ini tidak pernah diatur dalam Akta 39 dan selama ini ini juga bukan merupakan bagian yang menjadi kewajiban," kata Minola.
Ia lantas mempertanyakan apakah aturan serupa juga berlaku untuk ayah kandung, serta bagaimana penerapannya bagi pihak lain yang tidak memiliki hubungan darah namun berinteraksi dengan anak-anak.
Minola juga menjawab permintaan pihak Sarwendah agar kubu Ruben berhenti melakukan framing atau pengiringan opini publik yang berpotensi merusak psikologi anak-anak. Ia menegaskan pihaknya tidak pernah berusaha melakukan hal itu.
"Karena masyarakat itu sudah memiliki opini yang tidak bisa digiring, tidak bisa dipengaruhi dengan apa yang mereka yakini dari fakta-fakta yang mereka lihat, mereka dengar selama ini," lanjutnya.
Ia balik mempertanyakan berbagai pernyataan dari kubu Sarwendah yang dipandang merendahkan marwah Ruben Onsu sebagai ayah. Menurut Minola, muncul narasi seolah kliennya adalah ayah yang tidak bertanggung jawab, berpenyakitan, dan memiliki banyak hutang.
"Jadi kalau memang kita ingin setop untuk melakukan perang narasi dalam ruang publik seperti yang saya katakan, jangan membalas pantun, mari kita sama-sama menghormati ruang publik agar tidak melakukan narasi-narasi yang menimbulkan narasi baru," ujarnya.
Permasalahan ini bermula dari Ruben Onsu yang merasa sulit bertemu anak-anak setelah resmi bercerai dari Sarwendah pada 24 September 2024. Ruben kemudian mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Juli.
Polemik melebar ke banyak aspek setelah mediasi gagal mencapai titik temu. Sejumlah persoalan menjadi pemicu, mulai dari urusan finansial hingga kesehatan yang disoroti masing-masing pihak. Terkait rumor kondisi kesehatan Ruben, Minola sebelumnya merespons dokumen pemeriksaan kesehatan yang beredar dan menegaskan hanya menunjukkan dokumen yang diberikan Ruben kepadanya.