NUSA TENGGARA BARAT — Pakar AI dan Teknologi Dr. Ir. Kun Wardana Abyoto, M.T. menegaskan Indonesia harus berdaulat di era kecerdasan artifisial, bukan hanya menjadi pasar besar bagi teknologi perusahaan global. Adopsi AI di Indonesia tercatat mencapai 92 persen pada Februari 2026 versi Komdigi, sementara survei GWI menempatkan Indonesia di posisi ketiga dari 54 negara. Kedaulatan AI dinilai kunci agar data, infrastruktur, dan nilai ekonomi teknologi tetap dikuasai dalam negeri.
Adopsi kecerdasan artifisial di Indonesia melaju cepat, tetapi menurut Kun Wardana, kecepatan itu belum diimbangi kemampuan mengendalikan teknologi dari hulu ke hilir. Ia menilai Indonesia masih berisiko besar hanya menjadi konsumen, sementara data, infrastruktur, dan model AI dikuasai pihak luar.
Data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan tingkat adopsi AI di Indonesia telah mencapai 92 persen pada Februari 2026. Laporan Digital 2026 Mid-Year Global Update berdasarkan survei GWI mencatat 93,6 persen pengguna internet dewasa di Indonesia memakai setidaknya satu bentuk AI dalam 30 hari terakhir.
Angka itu menempatkan Indonesia di posisi ketiga dari 54 negara yang disurvei, setelah Kenya dan Uni Emirat Arab. Kun Wardana menilai capaian tersebut sebagai momentum untuk mempertanyakan posisi Indonesia dalam rantai teknologi AI global, bukan sekadar prestasi adopsi.
Menurut Kun, kedaulatan AI tidak berarti Indonesia menolak teknologi asing. Kerja sama internasional tetap dibutuhkan, namun harus dilakukan dengan tetap memastikan kepentingan nasional, keamanan data, dan kemampuan teknologi dalam negeri.
Ia menyoroti penguasaan dan perlindungan data sebagai persoalan paling mendasar. Semakin banyak masyarakat, perusahaan, dan lembaga pemerintahan memakai AI, semakin besar pula volume informasi yang masuk ke sistem digital.
“Data adalah aset strategis. Ketika data masyarakat, dunia usaha maupun institusi negara masuk ke dalam sistem AI, harus ada mekanisme yang memastikan data tersebut aman, penggunaannya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kun Wardana.
Kun menilai Indonesia perlu memperkuat pusat data, komputasi berkapasitas tinggi, cloud computing, GPU, jaringan telekomunikasi, serta keamanan siber. Tanpa itu, kedaulatan AI sulit dibangun karena infrastruktur strategis masih bergantung pada pihak eksternal.
Pemerintah mulai memasukkan konsep Sovereign AI dalam agenda teknologi nasional. Komdigi pada 2026 menyatakan Indonesia perlu membangun fondasi AI berdaulat yang mencakup model AI lokal, infrastruktur komputasi, dan penguatan talenta digital.
“Kalau ingin berdaulat dalam AI, kita harus memiliki kemampuan komputasi, pusat data, talenta, peneliti dan pengembang. Tidak cukup hanya menggunakan aplikasi AI yang dibuat negara lain,” ujarnya.
Kun mendorong pengembangan model AI yang mampu memahami bahasa Indonesia, bahasa daerah, serta konteks sosial dan budaya Indonesia. Kemampuan itu dinilai penting agar teknologi yang dipakai masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada model berbasis konteks negara lain.
Ia juga menekankan pentingnya ekosistem AI nasional yang terintegrasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, industri, startup, dan komunitas teknologi.
Di sisi tata kelola, Kun menilai setiap penggunaan AI perlu pengawasan yang sesuai tingkat risikonya. AI untuk kebutuhan sederhana tidak bisa disamakan dengan AI di layanan publik, kesehatan, keuangan, pendidikan, keamanan, pertahanan, atau sektor strategis lain.
Sistem AI yang berpotensi memengaruhi kehidupan masyarakat harus dapat diaudit dan memiliki mekanisme pertanggungjawaban bila terjadi kesalahan.
“AI boleh membantu manusia mengambil keputusan, tetapi tanggung jawab akhirnya harus tetap berada pada manusia dan institusi yang menggunakan teknologi tersebut,” tegasnya.
Kun menilai tingginya penggunaan AI harus dimanfaatkan untuk menciptakan nilai ekonomi nasional. Indonesia punya pasar digital besar dengan kebutuhan teknologi luas, mulai dari pemerintahan, pendidikan, kesehatan, pertanian, industri, maritim, hingga mitigasi bencana.
Karena itu, Indonesia perlu bergerak dari sekadar pengguna menjadi pengembang teknologi. Posisi sebagai pengembang membuka peluang ekonomi yang jauh lebih besar dibanding hanya menjadi pasar bagi produk AI perusahaan global.