NUSA TENGGARA BARAT — Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur pada 22-23 September 2026. Suku bunga Deposit Facility tetap 4,75% dan Lending Facility 6,50%. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan sasaran inflasi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lewat kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran.
Suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga tidak mengalami perubahan. Deposit Facility tetap di 4,75%, sedangkan Lending Facility bertahan di 6,50%.
Bank Indonesia menilai stabilitas nilai tukar Rupiah masih menjadi faktor utama yang harus dijaga. Tekanan dari ketidakpastian global membuat bank sentral memilih untuk tidak mengubah stance kebijakan moneternya.
Selain itu, sasaran inflasi menjadi pertimbangan lain. BI ingin memastikan laju inflasi tetap terkendali sebelum mengambil langkah pelonggaran atau pengetatan lebih lanjut.
Di sisi lain, Bank Indonesia tetap mengandalkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dua jalur ini dinilai lebih tepat untuk menggerakkan sektor riil tanpa mengorbankan stabilitas moneter.
Bagi investor, keputusan menahan suku bunga berarti imbal hasil instrumen pendapatan tetap seperti obligasi negara relatif stabil. Ini juga memberi sinyal bahwa bank sentral belum akan mengubah arah kebijakan dalam waktu dekat.
Pelaku usaha bisa membaca keputusan ini sebagai kelanjutan dari biaya bunga kredit yang tidak mengalami perubahan. Sektor perbankan dan properti biasanya menjadi yang paling sensitif terhadap arah suku bunga acuan.
Bank Indonesia akan terus memantau perkembangan global dan domestik sebelum menentukan langkah berikutnya. Keputusan RDG selanjutnya akan bergantung pada data inflasi, nilai tukar, dan kondisi pertumbuhan ekonomi yang masuk.