NUSA TENGGARA BARAT — Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak bersubsidi tidak naik meski harga minyak mentah Indonesia (ICP) September 2026 melonjak ke USD112,81 per barel. Kepastian itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026. Pemerintah juga tidak akan memperlebar defisit anggaran untuk menutup dampak kenaikan harga minyak dunia.
Juda Agung menyampaikan jaminan tersebut dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta. Ia menjawab tegas saat ditanya soal kemungkinan penyesuaian harga BBM di tengah tekanan harga minyak global.
"Enggak, enggak ada (kenaikan BBM)," kata Juda, dikutip dari Antara, Selasa, 13 Oktober 2026.
Kenaikan harga minyak dunia memaksa pemerintah menghitung ulang postur anggaran energi. Meski begitu, Juda menegaskan tidak ada opsi memperlebar defisit untuk menutup selisih subsidi.
Kebijakan subsidi ke depan akan diarahkan lebih tepat sasaran. Juda menyebut subsidi akan difokuskan kepada penerima yang berhak, bukan dinikmati semua kalangan.
"Enggak ada (kenaikan harga BBM tahun depan), jadi (subsidi) lebih difokuskan ya. Lebih ditarget," ujar dia.
Kementerian ESDM menetapkan rata-rata ICP September 2026 sebesar USD112,81 per barel. Angka itu naik USD23,38 per barel dibandingkan Agustus 2026 yang tercatat USD89,43 per barel.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan lonjakan ICP mencerminkan dinamika pasar minyak global. Ketidakpastian geopolitik dan risiko gangguan pasokan jadi pemicu utama.
"Rata-rata ICP September 2026 yang melonjak naik menjadi USD112,81 per barel merupakan cerminan dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan (supply disruption risk). Kenaikan ini terjadi secara menyeluruh pada seluruh benchmark internasional," ujar Laode.
Kenaikan ICP sejalan dengan penguatan harga sejumlah acuan minyak mentah internasional pada September 2026. Berikut rinciannya:
Untuk Oktober 2026, ICP diproyeksikan masih berada di level tinggi, tetapi mulai melandai ke kisaran USD98–USD103 per barel.
Pergerakan harga minyak dunia menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan pemerintah dalam mengelola anggaran energi. Beban subsidi berpotensi membengkak jika ICP bertahan di atas USD100 per barel.
Pemerintah memilih menahan harga jual BBM subsidi dan tidak menaikkan defisit anggaran. Konsekuensinya, ruang fiskal untuk program lain bisa tertekan sepanjang harga minyak belum melandai.
Bagi konsumen, keputusan ini berarti harga BBM subsidi tidak berubah dalam waktu dekat. Namun, arah kebijakan subsidi yang lebih ditarget membuka peluang pengetatan kriteria penerima pada tahun depan.