SUMBAWA BESAR — Kepala Disparpora Kabupaten Sumbawa Tata Kostara menyatakan pihaknya telah mengusulkan pembentukan UPTD Seliper Ate ke pemerintah daerah dan berharap segera disetujui. Proses pengkajian berjalan bersamaan dengan penelusuran master plan pengelolaan kawasan yang dibuat sebelumnya.
"Kita sudah mengusulkan ke pemerintah daerah, kami juga sedang mencari master plan pengelolaan kawasan tersebut yang disusun sebelumnya. Itu kita lakukan supaya tidak terjadi tumpang tindih," kata Tata Kostara, Senin (19/10).
Menurut Tata, keberadaan UPTD membuat pengelolaan destinasi lebih terarah. Alur birokrasi dalam mengambil kebijakan pun tidak terlalu panjang.
Pantai Seliper Ate dipandang punya daya tarik karena letaknya dekat dengan pusat perkotaan. Posisi itu dinilai bisa menjadikannya destinasi unggulan bagi warga Sumbawa dan wilayah sekitarnya.
"Nanti pejabatnya merupakan ASN karena jabatannya struktural. Kalau untuk perangkat di bawah nantinya bisa juga diambil dari pihak profesional," ucapnya.
Pemerintah daerah menyiapkan revitalisasi lanjutan terhadap kawasan wisata tersebut. Pantai Seliper Ate dinilai belum layak disebut destinasi unggulan sehingga perlu pembenahan lebih lanjut.
Sejumlah investor sempat mencoba mengelola pantai itu, tetapi mundur karena hasilnya tidak maksimal. Pembentukan UPTD menjadi salah satu ikhtiar pemerintah untuk mendongkrak status destinasi tersebut.
"Pengelolaan sebuah tempat terutama destinasi wisata akan lebih efektif kalau ada UPTD tersendiri, sehingga pemeliharaan dan potensi penarikan PAD bisa lebih maksimal," ujarnya.
Pemerintah tidak menutup pintu bagi swasta yang ingin mengelola pantai meski UPTD nanti sudah berdiri. Skema yang ditawarkan berupa kerja sama dengan UPTD dalam pengelolaan aset pemerintah, termasuk pembagian keuntungan.
"Sangat bisa jika ada investor yang ingin mengelola pantai tersebut, tentunya nantinya pasti akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan pimpinan daerah (bupati) untuk kebijakannya," jelasnya.
Penentuan pengelola Pantai Seliper Ate akan melalui mekanisme seleksi khusus, terutama menyangkut konsep yang ditawarkan. Disparpora Sumbawa khawatir penetapan pengelola secara terburu-buru berpotensi melanggar aturan dan berujung masalah hukum.