LOMBOK TIMUR — Sebanyak dua pejabat pimpinan tinggi pratama dan 19 pejabat pengawas dilantik serta diambil sumpahnya di Pendopo Bupati Lombok Timur. Pengangkatan itu ditetapkan lewat Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/473/KPSDM/2026 dan Nomor 800.1.3.3/474/KPSDM/2026 tertanggal 19 Oktober 2026.
Haerul menyebut sumpah jabatan tidak berhenti sebagai formalitas saat pelantikan. Setiap pejabat, katanya, harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas bukan hanya kepada institusi, tetapi juga kepada Tuhan.
"Ada etika sebagai pejabat yang harus diingat, sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan. Kita bekerja atas apa yang menjadi sumpah, bahwa akan bekerja tidak disaksikan saat dilantik saja, tapi disaksikan oleh Allah SWT," kata Haerul.
Haerul meminta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) mengaktifkan kembali apel sebelum memulai pekerjaan setiap hari. Apel dinilai bukan sekadar rutinitas kedinasan, melainkan ruang bagi pimpinan memberikan arahan, nasihat, dan pembinaan kepada staf.
Menurut dia, kualitas pejabat tidak ditentukan besarnya anggaran yang dikelola atau banyaknya pegawai yang dipimpin. Ukuran kepemimpinan terletak pada kemampuan menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, mendorong keberhasilan, dan memastikan pembagian tugas berjalan jelas.
"Itu pentingnya menjadi orang tua di kantor. Pejabat tidak diukur melalui berapa besar anggaran dan karyawannya, akan tetapi bagaimana memimpin pada instansi yang dipimpin, membuat kenyamanan, keberhasilan, serta memberikan saran dan wejangan pada bawahan, supaya tidak tumpang-tindih dalam melaksanakan tupoksi masing-masing," ujarnya.
Haerul menegaskan pesan pembinaan birokrasi bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan jabatan setinggi apa pun bersifat sementara, sedangkan tanggung jawab melayani tetap harus dijalankan dengan baik.
"Ingat kita adalah pelayan, dan saya tidak akan bosan mengingatkan masalah pelayanan ini. Setinggi apa pun jabatan kita akan mati, namun sebagai pimpinan harus menjadi suri teladan, bekerja sesuai pedoman," katanya.
Pemkab Lombok Timur berencana merehabilitasi seluruh rumah dinas camat. Bangunan itu nantinya dioptimalkan untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan melalui unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta pelayanan pemungutan pajak.
Rencana tersebut disampaikan dalam agenda pelantikan. Belum ada keterangan lebih lanjut soal jadwal pelaksanaan rehabilitasi, kebutuhan anggaran, maupun tahapan pemanfaatan bangunan.
Kegiatan pelantikan turut dihadiri Sekretaris Daerah dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.