LOMBOK TIMUR — Ketua Komisi II DPRD Lombok Timur, H. M. Holdi, menyatakan kemajuan pendidikan di daerah itu masih berjalan normatif. Penilaian tersebut disampaikannya di ruang kerjanya, Jumat (9/10/2026), dengan menyoroti lambannya penataan birokrasi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim.
Menurut Holdi, sejumlah persoalan mendasar belum tuntas, mulai dari banyaknya jabatan kepala unit dan kepala sekolah yang diisi pelaksana tugas (Plt.) hingga minimnya jumlah pengawas sekolah. Kondisi itu dinilai berpotensi menghambat peningkatan kualitas pendidikan di kabupaten tersebut.
Hampir 50 Persen Jabatan Kepala Sekolah Belum Definitif
Holdi menyebut hampir 50 persen kepala unit atau jabatan kepala sekolah masih belum definitif dan dijalankan oleh pelaksana tugas. Kepastian kepemimpinan di satuan pendidikan dinilai ikut terdampak oleh lambannya proses penataan tersebut.
Ia menilai kepala sekolah berstatus Plt. menghadapi keterbatasan dibandingkan pejabat definitif, terutama dalam menjalankan kewenangan dan memastikan kebijakan berjalan efektif di tingkat sekolah.
"Kalau perkembangan pendidikan hari ini menurut penilaian saya sebetulnya apa ya, kalau saya boleh katakan, normatif saja sebetulnya," kata Holdi kepada wartawan.
Komisi II DPRD Lombok Timur mendorong Dinas Dikbud segera menuntaskan penataan birokrasi pendidikan dalam waktu singkat. Holdi memahami pengangkatan kepala sekolah harus mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku, namun ia mengingatkan agar prosedur administratif tidak memperpanjang persoalan.
"Kami mendorong itu, dan kemarin sudah kita minta, dalam waktu singkat semua penataan birokrasi pendidikan ini segera diatasi," ujarnya.
Beban Pengawas Sekolah Capai Tiga Kali Rasio Ideal
Selain penataan kepala sekolah, Holdi menyoroti keterbatasan jumlah pengawas sekolah di Lombok Timur. Beban pengawasan yang ditanggung setiap pengawas dinilai telah melampaui rasio ideal sebagaimana diatur dalam standar operasional prosedur (SOP) yang ia rujuk.
Satu pengawas saat ini harus mengawasi sekolah hingga hampir tiga kali lipat dari jumlah yang semestinya menjadi tanggung jawabnya. Kondisi itu menyulitkan pengawas menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara optimal.
"Mana mungkin satu pengawas bisa mengawasi banyak sekolah? Itu enggak mungkin," kata Holdi.
Keterbatasan jumlah pengawas berpotensi mengurangi efektivitas pemantauan terhadap pelaksanaan pembelajaran, kinerja tenaga pendidik, serta pengelolaan sekolah. Meski demikian, besaran kebutuhan pengawas dan rasio idealnya masih perlu dicocokkan dengan ketentuan yang berlaku serta data resmi Dinas Dikbud Lombok Timur.
Penambahan Pengawas Terkendala Kemampuan Keuangan Daerah
Holdi mengakui penambahan tenaga pengawas tidak terlepas dari persoalan kemampuan keuangan daerah. Pengisian jabatan dan penambahan sumber daya manusia harus mempertimbangkan konsekuensi pembiayaan, termasuk tunjangan dan kebutuhan anggaran lainnya.
Ia menilai pembenahan pendidikan perlu berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas fiskal pemerintah daerah. Pemerintah daerah didorong terus mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Langkah tersebut diperlukan agar kebutuhan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan, dapat terpenuhi dan tenaga yang menjalankan tugas memperoleh insentif secara layak.
Harapan pada Kepala Dinas Dikbud yang Baru
Holdi berharap persoalan birokrasi, kekurangan pengawas, dan keterbatasan pembiayaan tidak terus menjadi penghambat peningkatan kualitas pendidikan di Lombok Timur. Ia menaruh perhatian pada langkah kepala dinas yang baru, M. Nurul Wathoni, S.Pd., M.Pd., dalam mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.
"Saya bilang, utamakan bagaimana kita meningkatkan kualitas pendidikan kita ketimbang kita harus berbicara prosedur terlalu panjang," katanya.
Ia juga mengaku mendengar adanya rencana pengisian jabatan kepala unit dan kepala sekolah yang masih kosong. Namun, realisasi dan perkembangan rencana tersebut masih perlu dipastikan lebih lanjut.
Percepatan penataan birokrasi, pemenuhan kebutuhan pengawas, dan pengelolaan anggaran pendidikan menjadi sejumlah pekerjaan yang perlu dituntaskan agar perbaikan pendidikan di Lombok Timur tidak berhenti pada tataran normatif.