BIMA — Warga Desa Sampungu, Karim, mengatakan kebakaran baru diketahui setelah api membesar. Saat kejadian, sebagian besar warga masih tertidur sehingga tidak mengetahui awal munculnya api.
“Iya benar, Kantor Desa Sampungu terbakar,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6). Karim mengaku tidak mengetahui penyebab kebakaran. Menurutnya, warga yang pertama kali melihat kobaran api segera membangunkan warga lainnya untuk membantu memadamkan api.
“Jelang subuh dan saat itu warga masih tertidur. Warga yang melihat api pertama kali muncul,” ujarnya.
Api Diduga Berasal dari Ruang Kepala Desa
Camat Soromandi, Julkifli, S.H., M.Hum., mengatakan berdasarkan pemantauan awal, api diduga pertama kali muncul dari ruang kepala desa sebelum merembet ke ruangan lain dan aula kantor.
“Kejadian kebakaran itu terjadi lebih kurang jam 03.30 WITA. Kebakarannya diawali di ruang yang diduga sementara ini di ruang Kepala Desa, kemudian merembet ke ruang lain dan aula,” katanya.
Ia menyebut sebagian dokumen penting berhasil diselamatkan, meski ada yang diduga ikut terbakar dan masih dalam proses identifikasi. Sementara bangunan utama kantor desa masih berdiri.
“Dokumennya alhamdulillah terselamatkan sebagian, sebagiannya diduga terbakar tapi masih kita lakukan identifikasi. Bangunannya juga masih berdiri, yang kebakaran itu jendelanya, kemudian atapnya sama plafon,” ujarnya.
Kerugian Ditaksir Rp 400 Juta, Polisi Pasang Garis
Julkifli memperkirakan kerugian akibat kebakaran mencapai sekitar Rp 400 juta. Namun, nilai pasti kerusakan belum dapat dipastikan karena lokasi kejadian telah dipasang garis polisi.
Sebelum peristiwa kebakaran, Desa Sampungu diketahui tengah menjadi perhatian masyarakat terkait aspirasi mengenai pengelolaan BUMDes. Sejumlah warga sebelumnya menyampaikan tuntutan agar dilakukan keterbukaan informasi, termasuk mengenai dokumen Rancangan Program Kerja (RPK) dan neraca BUMDes.
Camat Minta Warga Tak Bikin Opini Liar
Meski demikian, Julkifli mengingatkan masyarakat agar tidak mengaitkan berbagai informasi yang berkembang dengan penyebab kebakaran sebelum ada hasil resmi dari aparat penegak hukum. Saat ini, Polsek Soromandi bersama Inafis Polres Bima masih melakukan penyelidikan.
“Saya meminta kepada perangkat desa untuk menyampaikan kepada masyarakat di Desa Sampungu dan sekitarnya jangan sampai ada opini-opini liar yang berkembang sebelum ada keputusan resmi dari Kepolisian untuk melakukan proses penyelidikan terhadap penyebab terjadinya kebakaran,” tuturnya.
Ia berharap masyarakat menunggu hasil akhir pemeriksaan aparat penegak hukum. “Harapan saya, kita tunggu keputusan final dari Inafis atau laboratorium forensik nanti melalui Polres Bima,” pungkasnya.