Pencarian

PLN Bantah Sabotase di Balik Blackout Batam, Kompensasi Disiapkan

Selasa, 20 Oktober 2026 • 09:34:01 WIB
PLN Bantah Sabotase di Balik Blackout Batam, Kompensasi Disiapkan
Dirut PLN Suroso Isnandar membantah rumor sabotase sebagai penyebab blackout Batam dan menyatakan penyebab masih ditelusuri tim teknis.

NUSA TENGGARA BARAT — Direktur Utama PT PLN (Persero) Suroso Isnandar membantah rumor sabotase sebagai penyebab blackout yang melanda Batam, Kepulauan Riau, pekan lalu. Gangguan yang terjadi sejak Senin (12/10) pagi itu sudah pulih total, tetapi PLN masih menelusuri penyebab pastinya sambil menyiapkan kompensasi bagi pelanggan terdampak.

Kepala PLN langsung angkat bicara. Suroso menegaskan bahwa gangguan sistem kelistrikan di Batam tidak mengarah pada tindakan sabotase. Meski demikian, ia belum bisa memastikan penyebab pasti karena tim teknis masih melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Tidak, saya kira tidak sampai pada sabotase ya. Pokoknya saat ini sedang diteliti lebih lanjut. Tapi yang jelas (gangguan) sudah selesai, terima kasih atas kesabarannya," kata Suroso saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10).

Pemulihan Bertahap Sejak Senin Pagi

Pasokan listrik di Batam mulai terganggu pada Senin (12/10) pukul 06.37 WIB. Pemadaman meluas ke sejumlah wilayah dan ikut berdampak pada operasional air di kawasan tersebut. PLN Batam menyatakan sistem kelistrikan baru kembali normal pada Selasa (13/10) setelah kerja intensif tim teknis dan operasional.

Sekretaris Perusahaan PLN Batam, Rudi Antono, menyebut indikasi awal gangguan berasal dari masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan. Insiden itu memicu gangguan pada instalasi kelistrikan yang merembet ke pasokan listrik pelanggan.

"Penyebab pasti gangguan masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh tim teknis dan pihak berwenang," ungkap Rudi dalam keterangan tertulis yang diterima Katadata, Selasa (13/10).

Kompensasi Otomatis Masuk Tagihan Berikutnya

PLN Batam berkomitmen memenuhi hak pelanggan atas mutu pelayanan. Jika gangguan melampaui standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) atau Service Level Agreement (SLA) yang diperjanjikan, kompensasi akan diberikan sesuai ketentuan berlaku.

Bagi pelanggan reguler, kompensasi sebesar 10 persen dari biaya beban bulanan mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017. Pelanggan layanan keandalan mendapat kompensasi 15 persen hingga 25 persen dari Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (RPTL), bergantung jenis layanan yang disepakati.

Kompensasi diberikan otomatis melalui tagihan listrik berikutnya, tanpa perlu pengajuan klaim. "PLN Batam menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan serta mengapresiasi kesabaran, pengertian, dan dukungan seluruh masyarakat selama proses pemulihan berlangsung," ucap Rudi.

Tekanan Publik soal Transparansi Penyebab

Bantahan sabotase dari Suroso menjadi sinyal bahwa PLN ingin menutup spekulasi yang beredar di tengah masyarakat. Namun, pernyataan bahwa penyebab pasti masih ditelusuri membuat publik menanti hasil investigasi resmi, terutama karena gangguan menyentuh layanan air sekaligus listrik.

Dari sisi regulasi, kompensasi otomatis lewat tagihan menjadi pembeda dibandingkan kasus pemadaman lain yang kerap menuntut pelanggan mengajukan klaim sendiri. Skema ini mengacu pada aturan tingkat provinsi yang sudah berjalan sejak 2017.

Bagi PLN, kasus Batam menguji konsistensi komitmen layanan di wilayah kepulauan yang sistem kelistrikannya lebih rentan terhadap gangguan eksternal. Penelusuran penyebab dan pemenuhan kompensasi akan menjadi tolok ukur kepercayaan pelanggan ke depan.

Follow kliklombok.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: katadata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks