MATARAM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkumham NTB) resmi membangun sinergi dengan DPC GMNI Kota Mataram untuk mengoptimalkan pelayanan hukum di tingkat akar rumput. Kolaborasi ini menitikberatkan pada penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta pelatihan paralegal bagi generasi muda di wilayah tersebut.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam audiensi yang berlangsung di Mataram pada Kamis (07/05). Perwakilan GMNI Kota Mataram menyatakan kesiapannya mendukung program pemerintah, terutama dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat di desa dan kelurahan yang selama ini sulit mengakses layanan keadilan.
DPC GMNI Kota Mataram mengusulkan keterlibatan aktif mahasiswa dalam program pelatihan paralegal. Langkah ini dipandang perlu agar para kader organisasi kepemudaan memiliki kompetensi dasar dalam membantu persoalan hukum yang dihadapi warga di lingkungan sekitarnya.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkumham NTB, M. Amin Imran, menyambut positif inisiatif tersebut. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi kolaborasi yang mendukung penguatan Posbankum, mengingat peran mahasiswa sangat vital sebagai jembatan antara instansi pemerintah dan masyarakat.
Selain fokus pada bantuan hukum, pertemuan ini juga membahas pentingnya pemahaman regulasi terbaru. GMNI berharap mendapatkan sosialisasi mendalam mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru agar pemahaman hukum di kalangan pemuda semakin komprehensif.
Dalam kesempatan yang sama, organisasi mahasiswa ini memaparkan rencana Diskusi Publik bertema “Modernisasi dan Regenerasi Gerakan Marhaenis di Tengah Arus Globalisasi”. Kegiatan ini dirancang untuk mendorong peran aktif pemuda dalam menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan semangat kebangsaan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa kemitraan dengan organisasi kepemudaan adalah kunci dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara masif.
"Kolaborasi dengan organisasi kepemudaan dan mahasiswa menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat," tegas Milawati dalam keterangan resminya. Ia menambahkan bahwa generasi muda memegang peran strategis untuk menyebarluaskan edukasi hukum sekaligus memperkuat akses keadilan di Nusa Tenggara Barat.
Pertemuan yang turut dihadiri Penyuluh Hukum Ahli Madya, Regina Wiwin, ini diakhiri dengan komitmen kedua belah pihak untuk segera menindaklanjuti koordinasi teknis terkait pelaksanaan program di lapangan.