MATARAM — Sejumlah jurnalis dari berbagai organisasi pers dan perusahaan media di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangi Kantor Gubernur di Jalan Pejanggik, Mataram. Aksi ini merupakan rangkaian peringatan World Press Freedom Day (WPFD) atau Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh setiap 3 Mei.
Massa aksi yang terdiri dari AJI Mataram, PWI NTB, AMSI NTB, hingga koalisi NGO seperti Walhi dan PKBI, menggelar mimbar bebas serta lapak baca. Mereka membawa isu krusial terkait kemunduran demokrasi dan ruang aman bagi pekerja media di wilayah NTB maupun nasional.
Indeks Kebebasan Pers Menurun dan Ancaman Sensor Orba
Ketua AJI Mataram, Wahyu Widiyantoro, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap indeks kebebasan pers Indonesia yang terus merosot. Berdasarkan laporan Reporters Without Borders (RSF) 2026, posisi Indonesia turun ke peringkat 129 dari 180 negara, masuk dalam kategori "sulit".
“Banyak jurnalis dan redaksi terpaksa melakukan swasensor dengan membatasi diri atau menghindari isu sensitif karena tekanan politik dan ancaman hukum,” kata Wahyu di sela aksi. Ia menyebut praktik ini sangat berbahaya karena menggerus independensi pers secara perlahan namun sistematis.
Wahyu menambahkan, intervensi dari pihak pemerintah maupun lembaga bisnis kini semakin nyata. Modusnya beragam, mulai dari permintaan penghapusan berita (take down), pengubahan substansi liputan, hingga ancaman penghentian kerja sama iklan jika media terlalu kritis.
Sorotan Kasus Penyiraman Air Keras dan Kekerasan di Daerah
Koordinator Umum Aksi sekaligus Ketua AMSI NTB, Hans Bahanan, menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan bukan sekadar angka statistik. Fokus utama tahun ini adalah menuntut keadilan atas kasus penyiraman air keras terhadap Andre Yunus serta rentetan kekerasan fisik lainnya.
“Tiga isu utama kami angkat agar semua pihak paham bahwa kebebasan pers harus dijunjung tinggi. Jika tidak disuarakan, kejadian kekerasan akan terus berulang,” tegas Hans. Ia mencatat meski suara protes rutin dilakukan tiap tahun, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kekerasan justru meningkat.
Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliluddin, juga menyoroti kasus kekerasan fisik terhadap jurnalis di Lombok Tengah yang terjadi akhir tahun lalu. Hingga saat ini, penanganan kasus tersebut dinilai belum tuntas dan belum memberikan rasa keadilan bagi korban.
Kesejahteraan Jurnalis Jadi Atensi Perusahaan Media
Selain ancaman fisik dan digital seperti doxing, isu kesejahteraan menjadi poin penting dalam tuntutan massa aksi. Ahmad Ikliluddin mengingatkan bahwa perusahaan pers di NTB wajib memprioritaskan hak-hak karyawan di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Senada dengan itu, Ketua Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB, Haris Mahtul, mencatat ada lima kasus kekerasan terhadap wartawan sepanjang tahun 2025 di NTB. Ia memperingatkan insan pers untuk tetap waspada menghadapi tahun 2026 yang penuh tantangan digital.
“Perusahaan media harus menjamin upah minimum dan tunjangan. Ini krusial agar jurnalis bisa bekerja maksimal tanpa beban finansial di tengah risiko lapangan yang tinggi,” ujar Haris yang juga Pemimpin Redaksi NTBSatu.com.
Tuntutan Jurnalis dan Aktivis Sipil NTB
Dalam pernyataan sikapnya, koalisi jurnalis dan aktivis NTB mendesak negara untuk hadir menjamin keselamatan jurnalis tanpa pengecualian. Mereka meminta setiap kasus kekerasan diusut melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel.
- Negara wajib menjamin keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas profesinya.
- Hentikan praktik impunitas terhadap pelaku kekerasan, baik fisik maupun digital.
- Hentikan segala bentuk sensor, swasensor, dan intervensi terhadap independensi redaksi.
- Perusahaan media wajib memenuhi hak kesejahteraan dan jaminan kesehatan bagi jurnalis.
Aksi berakhir dengan tertib setelah para koordinator organisasi menyerahkan poin tuntutan kepada perwakilan Pemerintah Provinsi NTB. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus-kasus kekerasan pers yang masih menggantung di kepolisian.