NUSA TENGGARA BARAT — Insiden terjadi pada babak pertama laga Premier League di Old Trafford, Minggu (15/12). Bola mengenai lengan penyerang United, Bryan Mbeumo, sebelum tembakannya diblok bek Forest. Rekan setimnya, Matheus Cunha, kemudian menyambar bola liar dan melepaskan tembakan yang tak mampu dihalau kiper Matz Sels. Gol itu membawa United unggul 2-1 dan akhirnya menang 3-2.
Wasit Michael Salisbury awalnya dipanggil ke monitor pinggir lapangan oleh VAR Matt Donohue untuk menganulir gol. Namun, Salisbury memutuskan bahwa handball yang dilakukan Mbeumo bersifat tidak sengaja dan tetap pada keputusan awalnya: gol sah.
Ini adalah kali ke-17 dalam tujuh musim—dan keempat musim ini—seorang wasit menolak rekomendasi VAR di layar monitor. Angka itu menunjukkan betapa jarangnya keputusan semacam ini terjadi.
Kepala wasit PGMO, Howard Webb, menjelaskan kepada pihak Forest bahwa meskipun ada argumen yang bisa membenarkan keputusan Salisbury, keputusan yang lebih tepat—dan yang diharapkan—adalah menganulir gol. Premier League memang menerapkan pendekatan yang lebih longgar terhadap handball dengan mempertimbangkan gerakan alami pemain. Tapi dalam kasus ini, review VAR seharusnya diterima.
"Dari sudut pandang saya, dia seperti menangkap bola," kata gelandang Forest Morgan Gibbs-White usai pertandingan. "Entah dia mencetak gol atau tidak, menurut saya itu tetap handball."
Mantan asisten wasit Premier League, Darren Cann, mendukung pandangan Webb. Menurut Cann, Mbeumo memang mengontrol bola—dengan tangannya—dan meskipun dia bukan pencetak gol, ekspektasi sepak bola adalah gol semacam itu harus dianulir. "Meskipun saya pikir patut dihargai melihat wasit bertahan dengan keputusan awalnya, saya percaya ekspektasi sepak bola lebih mengutamakan fakta bahwa Mbeumo mengontrol bola," ujar Cann kepada BBC Sport.
Kekalahan ini membuat Forest tertahan di papan tengah klasemen, sementara United terus merangkak naik. Tapi yang tersisa dari laga ini bukan sekadar tiga poin—melainkan pengakuan resmi bahwa keputusan di lapangan ternyata keliru.