Pemprov NTB Bekukan Mutasi ASN Demi Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen, CPNS 2026 Masih Menggantung

Penulis: Wendra Kusuma  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 22:30:01 WIB
Pemprov NTB hentikan sementara mutasi ASN untuk menekan belanja pegawai hingga 30 persen.

MATARAM — Jika target itu gagal dipenuhi, pemerintah pusat akan menahan penyaluran Transfer Keuangan Daerah (TKD). Ancaman sanksi fiskal tersebut mendorong Pemprov NTB untuk menyetop sementara arus masuk pegawai dari daerah tingkat II ke provinsi.

Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Ahmadi, mengungkapkan bahwa permintaan pindah tugas dari kabupaten/kota ke provinsi sebelumnya sangat tinggi. Motifnya beragam, mulai dari pengembangan karier hingga alasan keluarga.

“Jangan sampai jumlah pegawai yang masuk jauh lebih banyak daripada yang pensiun. Itu yang harus dihitung dengan matang,” ujar Ahmadi kepada Radar Lombok, Rabu (20/5).

Belanja Pegawai di Kabupaten Dompu Sudah Tembus 54 Persen

Posisi fiskal Pemprov NTB memang relatif lebih aman dibandingkan daerah lain. Dengan belanja pegawai 32,5 persen, provinsi hanya perlu memangkas 2,5 persen lagi untuk mencapai batas aman. Namun, kondisi kontras membayangi sejumlah pemerintah kabupaten/kota di NTB.

Kabupaten Dompu menjadi contoh paling ekstrem. Belanja pegawai di sana sudah menembus 54 persen. Artinya, harus ada pemangkasan hingga 24 persen demi memenuhi regulasi pusat. Tekanan serupa juga dihadapi oleh daerah-daerah lain yang struktur anggaran aparaturnya tergolong gemuk.

Salah satu pemicu utama pembengkakan belanja pegawai adalah jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kini hampir menyentuh angka 11 ribu orang. Beban ini membuat neraca kepegawaian daerah semakin berat.

Moratorium Jadi Instrumen Pengendali Laju Belanja

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budi Prayitno, menegaskan bahwa proses perpindahan pegawai kini dilakukan secara sangat selektif. Hanya keahlian khusus yang dianggap mendesak, seperti tenaga perpajakan atau dokter spesialis jiwa, yang bisa masuk.

Ke depan, Pemprov NTB tengah merancang regulasi baru untuk memperketat arus masuk pegawai. Salah satu konsep mutakhir yang disiapkan adalah kewajiban mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan).

“Fit and proper test ini untuk mengukur kompetensi dan kesesuaian dengan kebutuhan riil daerah. Jadi, tidak bisa sembarang orang masuk. Kita ingin memastikan yang bergabung adalah ASN berkualitas yang benar-benar kita butuhkan,” pungkas Tri Budi.

Nasib CPNS 2026: Masih Menunggu Lampu Hijau Pusat

Di tengah penghematan fiskal, kejelasan mengenai pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 belum menemui titik terang. Tri Budi mengungkapkan bahwa proses pengadaan CPNS daerah hingga kini belum diproses lebih lanjut oleh Kementerian PAN-RB.

Saat ini, fokus pemerintah pusat masih tertuju pada penataan kepegawaian program Operasi Merah Putih serta penyelesaian pengangkatan tenaga PPPK. Tri Budi membantah spekulasi yang menyebutkan tertundanya formasi CPNS provinsi akibat dari carut-marutnya mutasi pegawai.

“Keputusan pembukaan formasi sepenuhnya bersifat sentralistis di tangan pemerintah pusat. Kami di daerah tetap menyusun kajian, namun koordinasi terakhir menunjukkan Kemenpan-RB masih memprioritaskan penyelesaian PPPK,” urai mantan Kepala Dispora NTB tersebut.

Meski ruang fiskal menyempit, peluang pembukaan CPNS tahun ini tidak sepenuhnya tertutup karena masa pengajuan formasi masih berjalan. Pemprov NTB sendiri masih sangat membutuhkan pasokan tenaga teknis, khususnya di sektor kesehatan. Tantangan terbesarnya adalah minimnya peminat pada formasi krusial seperti dokter spesialis dan subspesialis pada tahun-tahun sebelumnya.

Reporter: Wendra Kusuma
Sumber: radarlombok.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top