Gubernur NTB Tunjuk BPR NTB sebagai Penyalur Gaji 16 Ribu PPPK, Langkah Besar Penyehatan Fundamental Lembaga

Penulis: Wendra Kusuma  •  Senin, 25 Mei 2026 | 17:48:01 WIB
Gubernur NTB resmi menunjuk PT BPR NTB Perseroda sebagai penyalur gaji 16 ribu PPPK.

MATARAM — Sebuah keputusan administratif yang dinilai mampu mengubah peta persaingan lembaga keuangan mikro di Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi diterbitkan. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Songell menandatangani SK penunjukan PT BPR NTB Perseroda sebagai satu-satunya penyalur gaji bagi ribuan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Langkah ini bukan sekadar mengalirkan dana segar, melainkan fondasi penyelamatan BPR yang selama bertahun-tahun bergelut di “hutan rimba perkreditan” dengan tingkat kredit macet atau NPL yang tinggi.

Kebijakan ini diumumkan bertepatan dengan momentum pengangkatan Komisaris Utama BPR NTB yang baru, yang telah dinyatakan kompeten oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 20 Februari 2026. “Saya tidak pernah melihat jabatan ini sekadar posisi. Ini adalah tanggung jawab besar untuk ikut menentukan: apakah BPR NTB akan bertahan sebagai lembaga biasa-biasa saja, atau benar-benar bangkit menjadi tulang punggung ekonomi rakyat NTB,” ujar sang Komisaris Utama dalam pernyataan resminya.

Mengapa Payroll PPPK Jadi “Obat” bagi BPR NTB?

Selama ini, lebih dari 60 persen portofolio kredit BPR NTB tersalur ke sektor produktif dan UMKM tanpa perlindungan yang memadai. Tekanan terhadap kualitas aset sangat tinggi. Dengan masuknya skema penggajian PPPK, struktur portofolio berubah drastis. Dari total 16 ribu PPPK, potensi pembiayaan produktif dan konsumtif yang sehat diperkirakan bisa mencapai triliunan rupiah. Hal ini diyakini mampu menekan rasio NPL, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat keberlangsungan lembaga dalam jangka panjang.

Konversi Menjadi Bank Syariah: Langkah Strategis Berikutnya

Hanya berselang dua pekan setelah SK payroll, pada 30 Maret 2026, Gubernur NTB kembali menandatangani SK Tim Penyusun Raperda Konversi PT BPR NTB Perseroda menjadi PT BPRS NTB Perseroda. Langkah ini menegaskan posisi BPR NTB dalam satu ekosistem keuangan daerah yang solid. “BANK NTB Syariah sebagai kakak tertua, Jamkrida Syariah sebagai adik bungsu, dan BPR NTB harus masuk dalam satu ekosistem besar yang saling menguatkan, bukan saling memakan pasar sendiri,” tegas sang Komisaris Utama.

Musuh Baru Bernama Pinjaman Online dan Urgensi Digitalisasi

Meski mendapat suntikan likuiditas dari payroll PPPK, para petinggi BPR NTB sadar bahwa masa depan lembaga tidak bisa hanya bertumpu pada satu sumber. Musuh terbesar BPR saat ini bukan lagi bank konvensional era 90-an, melainkan pinjaman online (pinjol) yang cepat, mudah, dan masuk ke ruang pribadi masyarakat lewat gawai. “Hari ini orang beli kopi pakai QRIS, belanja di pasar pakai QRIS, bayar parkir pun pakai QRIS. Kalau BPR tidak berubah, maka zaman akan meninggalkan kita,” ujarnya. Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan bertahan hidup, meski ia juga diibaratkan sebagai pisau tajam yang bisa melukai jika dipaksakan tanpa kesiapan.

Apa Langkah Selanjutnya?

Dengan fondasi baru berupa kepastian aliran dana dari payroll PPPK dan peta jalan konversi syariah, BPR NTB kini memiliki bantalan pengaman yang nyata. Target aset Rp 2 triliun bukan lagi sekadar mimpi. Namun, tantangan berikutnya adalah bagaimana lembaga ini mampu bertransformasi secara digital tanpa kehilangan jati diri sebagai lembaga keuangan yang melayani ekonomi rakyat. Proses penyusunan Raperda konversi di DPRD NTB akan menjadi babak krusial dalam menentukan seberapa cepat lembaga ini berbenah.

Reporter: Wendra Kusuma
Sumber: radarlombok.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top