MATARAM — Petugas langsung turun ke lokasi setelah aduan masuk. Mereka menemukan aktivitas pembakaran sampah persis seperti yang dilaporkan. Asap dari pembakaran itu mengganggu kenyamanan sekaligus membahayakan keselamatan pengendara yang melintas di jalan protokol tersebut.
Di lokasi, petugas tidak melakukan penindakan fisik. Mereka memberikan teguran lisan dan edukasi langsung kepada pemilik toko. “Kami mengingatkan agar sampah dikelola dengan cara yang lebih baik dan tidak dibakar sembarangan,” ujar petugas.
Menurut petugas, pembakaran sampah di drainase menimbulkan polusi udara yang mengganggu aktivitas warga. Selain itu, asap yang mengepul ke badan jalan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas karena menghalangi jarak pandang pengemudi.
Satpol PP Kota Mataram menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran ketertiban umum. Laporan dari warga menjadi salah satu kunci menjaga kualitas lingkungan perkotaan.
Melalui penindakan ini, Satpol PP mengimbau seluruh masyarakat—termasuk pelaku usaha—untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban. “Kesadaran kolektif menjadi kunci mewujudkan Kota Mataram yang aman, nyaman, tertib, dan bersih,” demikian pernyataan pihak Satpol PP.
Pemerintah Kota Mataram berharap kejadian serupa tidak terulang. Mereka mengingatkan agar warga semakin peduli terhadap dampak lingkungan dari pembakaran sampah sembarangan. Sampah, menurut imbauan tersebut, sebaiknya dikelola dengan cara yang lebih ramah lingkungan dan tidak dibakar di tempat umum seperti saluran drainase.