JAKARTA — Tiga kepala daerah menerima langsung SK Penetapan Tuan Rumah PON XXII Tahun 2028 dari Menpora Erick Thohir di Jakarta, Selasa (23/6/2026). Mereka adalah Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.
Kehadiran DKI Jakarta bukan sebagai tuan rumah utama, melainkan provinsi pendukung untuk cabang olahraga tertentu. Langkah ini diambil untuk memperkuat kapasitas penyelenggaraan melalui pengalaman dan sumber daya yang dimiliki Jakarta dalam menggelar event olahraga skala nasional maupun internasional.
Pemerintah melalui Kemenpora menegaskan bahwa PON XXII 2028 hanya akan mempertandingkan 21 cabang olahraga unggulan. Prinsip efisiensi menjadi prioritas: penyelenggara diminta memanfaatkan fasilitas olahraga yang sudah tersedia tanpa membangun venue baru.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyebut penunjukan ini sebagai amanah besar yang harus dijawab dengan kerja sama dan persiapan matang. Penetapan ini menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya kawasan timur Indonesia dipercaya menghelat ajang olahraga nasional terbesar.
Perhelatan ini diyakini akan memberikan dampak ekonomi signifikan bagi dua provinsi penyelenggara. Pemerintah memproyeksikan peningkatan kunjungan wisatawan, pertumbuhan sektor perhotelan, transportasi, hingga UMKM. Peluang usaha baru diharapkan menjadi manfaat langsung yang dirasakan masyarakat setempat.
PON XXII 2028 tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga. Pemerintah menargetkan event ini mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang dapat dipersiapkan menuju SEA Games, Asian Games, hingga Olimpiade. Dengan diterimanya SK, NTB dan NTT kini mulai menyusun langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan berjalan profesional dan memberikan manfaat jangka panjang.