MATARAM — Efek domino libur sekolah mulai terasa di pasar-pasar tradisional Nusa Tenggara Barat. Kepala Disperindag NTB, Lalu Wiranata, mengungkapkan bahwa harga komoditas seperti minyak goreng curah, cabai merah keriting, cabai rawit, daging ayam, telur, bawang merah, tomat, hingga kacang tanah mengalami penurunan signifikan dalam sepekan terakhir.
“Kelihatannya sih berpengaruh dia, karena kemarin kan salah satu yang tinggi permintaan adalah dapur-dapur MBG,” ujar Wiranata kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Mengapa Harga Bapok Bisa Turun Drastis?
Menurut Wiranata, selama ini Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi salah satu pembeli utama di tingkat petani dan distributor. Ketika program MBG berhenti beroperasi selama tiga pekan, permintaan terhadap bahan baku masak dalam jumlah besar otomatis terhenti. Hal ini menyebabkan kelebihan pasokan di tingkat pedagang pasar sehingga harga pun tertekan turun.
“Teman-teman sedang turun, karena kami kan tidak ngecek kemarin siapa-siapa yang beli-beli bahan pokok ini kan. Yang penting adalah kenaikan dan penurunan harganya di pasar-pasar yang menjadi lokasi pemantauan pengawasan kami setiap hari,” jelasnya.
Dampak ke Petani vs Konsumen: Dilema Harga
Wiranata mengakui bahwa penurunan harga ini baik untuk mengendalikan inflasi dan meringankan beban masyarakat. Namun, ia juga menyoroti risiko bagi produsen, khususnya petani dan peternak yang pendapatannya bisa tergerus.
“Kalau terlalu tinggi harganya, masyarakat secara luas mengeluh, tapi produsen seneng. Tapi kalau terlalu rendah, masyarakat kita nggak panik, lebih tenang, tapi produsen kita yang menurun pendapatannya,” ungkapnya.
Fenomena lain yang terungkap, selama ini dapur MBG kerap mengambil langsung bahan baku ke petani. Praktik itu menyebabkan stok untuk pedagang di pasar berkurang sehingga harga justru naik sebelum libur sekolah tiba. Kini, kondisi berbalik 180 derajat.
MBG Libur hingga 13 Juli 2026
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG NTB, Fathul Gani, mengonfirmasi bahwa penyaluran MBG dihentikan sementara selama libur kenaikan kelas, mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG pada periode hari libur.
“Kecuali untuk tenaga pengamanan, kemudian pengawas keuangan, pengawas gizi, dan kepala dapur ini tetap memperoleh. Karena kepala SPPG tetap mengupdate data, mereka tetap masuk,” ujar Fathul, Kamis (18/6/2026).
Selama masa libur, insentif harian sebesar Rp6 juta untuk operasional SPPG tidak dibayarkan. Namun, kepala dapur dan tim pengawas tetap mendapat honor karena bertugas mengawasi aset serta melakukan pembukuan. Program MBG akan kembali beroperasi sehari setelah anak-anak masuk sekolah.