Pemprov NTB Resmi Hapus Sistem Kedekatan dalam Pengisian Jabatan ASN, Kompetensi Jadi Panglima Mulai 2026

Penulis: Uki Damayanti  •  Jumat, 03 Juli 2026 | 16:44:01 WIB
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan pengisian jabatan ASN berbasis kompetensi mulai 2026.

MATARAM — Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memastikan tidak ada lagi jabatan strategis yang diisi berdasarkan faktor kedekatan di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Keputusan ini diambil dalam pertemuan konsolidasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

“Jabatan bukanlah hak yang diberikan karena faktor kedekatan, melainkan amanah yang harus dipercayakan kepada mereka yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja terbaik,” tegas Miq Iqbal dalam pernyataan resmi yang diterima media, Kamis (2/7/2026).

Manajemen Talento Jadi Alat Ukur Tunggal

Reformasi ini diwujudkan melalui penerapan Manajemen Talenta secara penuh. Sistem ini menempatkan kompetensi, potensi, dan capaian kinerja sebagai satu-satunya indikator dalam menentukan pengembangan karier, promosi, hingga pengisian jabatan strategis.

Setiap keputusan kepegawaian, menurut Miq Iqbal, harus berjalan secara objektif, terukur, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip hukum sistem merit. Langkah ini sekaligus membuka ruang kompetisi yang sehat bagi seluruh ASN di NTB tanpa terkecuali.

Apa Dampaknya bagi Ratusan Ribu ASN di NTB?

Dengan sistem baru ini, setiap aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov NTB memiliki kesempatan setara untuk naik jabatan berdasarkan kemampuan dan prestasi kerja mereka sendiri. Kultur birokrasi yang kaku ditargetkan berubah menjadi lebih lincah, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menyambut baik langkah progresif ini. Menurut Zudan, penguatan sistem merit adalah kunci mutlak untuk melahirkan birokrasi yang berintegritas tinggi di tengah dinamika zaman.

Sinergi Pusat-Daerah Dikuatkan

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala BKN tersebut juga memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mengawal transformasi manajemen ASN. “Konsolidasi ini sekaligus memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mengawal transformasi manajemen ASN agar berjalan lurus sesuai koridor peraturan perundang-undangan dan praktik terbaik tata kelola birokrasi nasional,” ujar Zudan.

Bagi Miq Iqbal, kualitas birokrasi merupakan penentu utama keberhasilan pembangunan daerah. Oleh sebab itu, perombakan sistem ASN menjadi salah satu agenda prioritasnya. Ia ingin memastikan seluruh perangkat daerah diperkuat oleh SDM yang profesional dan mampu beradaptasi cepat dengan perubahan.

Efek Langsung ke Pelayanan Publik

Ketika jabatan-jabatan kunci diisi oleh aparatur yang kompeten dan bersih, proses pengambilan kebijakan dipastikan akan jauh lebih cepat. Eksekusi program pembangunan daerah dinilai akan menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan minim penyimpangan.

Transformasi tata kelola ASN ini menjadi batu pijakan utama Pemprov NTB dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berdaya saing global. Dengan menempatkan kompetensi sebagai panglima, Pemprov NTB optimistis dapat mengakselerasi pembangunan daerah sekaligus merealisasikan visi membawa NTB menjadi daerah yang Makmur Mendunia.

Reporter: Uki Damayanti
Sumber: radarlombok.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top