LOMBOK TIMUR — Kabupaten Lombok Timur serius mengejar posisi sebagai daerah percontohan program Local Service Development Improvement Project (LSDP). Dalam asesmen administrasi yang digelar secara daring, Kamis (30/7), Pemkab Lotim memamerkan kesiapan lahan dan anggaran yang jauh melampaui ketentuan pusat.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyatakan, lahan seluas tiga hektare telah disiapkan untuk pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu. Luasan ini tiga kali lipat dari persyaratan minimal yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni hanya satu hektare.
Tidak hanya soal lahan, komitmen finansial juga diutarakan tegas. Pemkab Lotim mengalokasikan dana talangan sebesar Rp 20 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Haerul menegaskan nilai tersebut bukanlah harga mati. "Nilai anggaran tersebut disebut masih dapat ditambah sesuai kebutuhan guna mempercepat pelaksanaan program, seiring kondisi keuangan daerah yang dinilai sehat," ujarnya di hadapan tim asesor.
Besarnya anggaran yang disiapkan bukan tanpa alasan. Data Pemkab Lotim mencatat volume sampah yang dihasilkan masyarakat telah menembus angka 580 ton per hari. Namun, kapasitas pengangkutan saat ini baru mencapai 101 ton yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ijobalit.
Artinya, sekitar 74,5 persen sampah harian masih belum terkelola melalui sistem resmi. Angka ini menjadi pekerjaan rumah terbesar yang ingin dituntaskan melalui program LSDP.
Asesmen administrasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Alokasi Anggaran Pembangunan Pusat dan Daerah Bappenas, Nursyaf Rullihandia. Turut hadir perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, serta World Bank.
Dalam paparannya, Nursyaf membeberkan sejumlah indikator kunci yang menjadi dasar penilaian kesiapan daerah. Beberapa di antaranya adalah kesiapan kelembagaan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), keberadaan regulasi pendukung, hingga penetapan tarif retribusi sesuai ketentuan Permendagri.
Selain itu, tim asesor juga memverifikasi ketersediaan akses jalan menuju lokasi serta kepemilikan dokumen Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED).
Haerul Warisin mengakui tata kelola persampahan di Lombok Timur masih membutuhkan penguatan signifikan. Ia berharap Lotim dapat ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan (pilot project) program LSDP.
Menurutnya, program ini menjadi instrumen penting untuk mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi sekaligus mendukung penerapan ekonomi sirkular. Dengan infrastruktur dan tata kelola yang kuat, layanan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kabupaten Lombok Timur diharapkan segera terwujud.