MATARAM — Jumlah keluarga penerima manfaat bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kota Mataram untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 tercatat 44.202 KPM. Angka itu turun 2.781 KPM atau sekitar 6 persen dari periode Februari–Maret 2026 yang mencapai 46.983 KPM.
Penurunan itu bukan karena warga penerima meninggal atau pindah domisili. Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Mataram menyebut perubahan kebijakan pemerintah pusat soal kriteria penerima sebagai penyebab utamanya.
Desil 5 Dikeluarkan dari Daftar Penerima CPP
Kepala DKP Kota Mataram Sudirman menjelaskan, bantuan CPP sebelumnya menyasar masyarakat desil 1 hingga 5. Kini penerima dibatasi hanya pada desil 1 sampai 4.
Perubahan itu langsung memangkas jumlah KPM untuk triwulan ketiga 2026. Data yang dipakai dalam penyaluran berasal dari Bulog, yang telah diverifikasi berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial.
"Dengan demikian, pemerintah daerah tidak menentukan secara langsung daftar penerima CPP," kata Sudirman, Kamis (10/9).
Kelurahan Ramai Laporkan Warga yang Tak Lagi Terdaftar
Sudirman mengakui pengurangan jumlah penerima menyita perhatian petugas di lapangan, termasuk pemerintah kelurahan. Sejumlah warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima kini tak lagi masuk daftar penerima manfaat.
"Penyaluran sebelumnya banyak dan sekarang sedikit. Yang dulunya ada dalam data, sekarang tidak ada nama penerima. Itu menjadi pertanyaan teman-teman di lapangan," ujarnya.
Laporan dari kelurahan itu, menurut Sudirman, menjadi salah satu pertimbangan DKP membuka ruang sanggahan bagi warga.
Warga yang Merasa Layak Bisa Lapor ke Kelurahan
Sudirman menyarankan warga yang sebelumnya menerima bantuan tetapi kini tak lagi masuk daftar, sementara masih merasa layak menerima, agar melapor ke pemerintah kelurahan masing-masing.
Laporan itu dapat menjadi bahan untuk proses sanggah dan verifikasi data di tingkat lingkungan. Menurut Sudirman, persoalan ini masalah data yang bisa dibicarakan bersama di tingkat bawah.
"Ini masalah data, nanti bisa dimusyawarahkan di tingkat lingkungan," katanya.
Beras 30 Kilogram per KPM untuk Tiga Bulan
Penyaluran CPP di sebagian besar kelurahan telah dilakukan, sementara beberapa lainnya masih berlangsung. Setiap KPM menerima bantuan beras 30 kilogram sekaligus untuk tiga bulan, atau setara 10 kilogram per bulan.
Dengan skema itu, pemangkasan 2.781 KPM membuat volume beras yang disalurkan pada triwulan ketiga ikut berkurang dibanding periode sebelumnya. DKP belum merinci total volume beras yang disalurkan pada alokasi kali ini.