NUSA TENGGARA BARAT — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali membuka wacana yang bisa mengubah arah industri kendaraan listrik nasional. Ia menyatakan pemerintah sedang menyiapkan aturan yang mengarahkan seluruh mobil listrik di Indonesia menggunakan baterai berbasis Nickel Manganese Cobalt (NMC). Sinyal ini disampaikan di tengah tren global yang justru mulai melirik baterai Lithium Iron Phosphate (LFP) sebagai alternatif yang lebih ekonomis.
Dalam pernyataannya di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/8/2026), Bahlil menegaskan keunggulan NMC untuk kendaraan dengan jarak tempuh jauh. "Begini, kalau yang jarak-jarak pendek itu LFP biasanya. Tapi kalau yang jarak panjang itu nikel masih lebih paten," ujarnya. Pernyataan ini sekaligus menjawab perbandingan harga yang kerap menjadi bahan diskusi publik.
"Jadi jangan ada yang mengatakan bahwa 'oh ini LFP lebih murah'. Lebih murah ya namanya barang pendek ya murahlah. Kalau barang bagus mana ada yang murah?" tambah Bahlil. Pernyataan ini menarik karena mengaitkan kualitas dengan harga, padahal karakteristik kedua jenis baterai sebenarnya berbeda secara fundamental, bukan sekadar soal baik atau buruk.
Faktor kunci lain yang tak bisa diabaikan adalah kedaulatan sumber daya. Indonesia memiliki cadangan nikel melimpah, sementara bahan baku utama LFP tidak tersedia di dalam negeri. Kebijakan ini jelas merupakan langkah hilirisasi untuk memaksimalkan nilai tambah mineral domestik.
Baterai NMC memang unggul dalam kepadatan energi, yang berarti bisa menyimpan lebih banyak daya dalam ukuran dan berat yang sama. Ini berdampak langsung pada jarak tempuh kendaraan. Namun, LFP punya keunggulan lain yang tak kalah penting: siklus hidup lebih panjang, lebih tahan terhadap suhu tinggi, dan yang paling krusial, biaya produksi lebih rendah. Keunggulan biaya inilah yang membuat banyak produsen global mulai mengadopsi LFP untuk model entry-level atau city car.
Jika regulasi ini jadi diterapkan, konsekuensinya berlapis. Pertama, konsumen Indonesia hanya akan punya satu pilihan teknologi baterai. Kedua, produsen yang sudah berinvestasi pada lini produksi LFP harus menyesuaikan diri. Ketiga, harga mobil listrik berpotensi tetap tinggi karena biaya produksi NMC yang lebih mahal dibanding LFP.
Rencana ini berpotensi memicu perdebatan karena banyak produsen kendaraan listrik global mulai mengadopsi baterai LFP yang dikenal lebih murah dan dinilai cukup aman untuk berbagai jenis kendaraan. Jika pemerintah mengarahkan penggunaan NMC, ruang bagi teknologi alternatif dikhawatirkan menjadi lebih terbatas. Padahal, persaingan teknologi justru bisa mendorong inovasi dan efisiensi biaya.
Belum ada kejelasan mengenai bentuk regulasi yang akan disiapkan. Bahlil hanya memastikan, "Ke depan akan ke sana (diatur menggunakan NMC)." Ketidakjelasan ini menjadi catatan penting, karena keputusan besar yang memengaruhi industri dan konsumen seharusnya didasari kajian komprehensif yang transparan.
Wacana ini masih sebatas sinyal kebijakan, belum menjadi aturan final. Namun, arahnya sudah jelas: pemerintah ingin ekosistem kendaraan listrik nasional bertumpu pada sumber daya mineral dalam negeri. Konsumen yang berencana membeli mobil listrik dalam waktu dekat sebaiknya mencermati perkembangan regulasi ini, karena bisa memengaruhi harga, pilihan model, dan biaya perawatan jangka panjang. Sementara itu, produsen yang sudah mengadopsi LFP perlu menyiapkan strategi jika regulasi ini benar-benar diterapkan.